Gunakan Pancing, Warga Mamuju Tengah Tangkap Buaya Pemangsa Manusia
Merdeka.com - Sejumlah warga berhasil menangkap buaya pemangsa manusia di Sungai Barakkang Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat. Warga menggunakan pancing untuk dapat menangkap buaya yang memiliki panjang lebih dari empat meter setelah diukur warga.
"Warga berhasil menangkap buaya yang telah memangsa seorang ibu rumah tangga di Sungai Barakkang," kata Rusno, warga Mamuju Tengah, seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/8).
Menurutnya, buaya yang sudah memangsa manusia tersebut kini dibawa ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
-
Dimana buaya menyerang korban? 'Korban ini meninggal dunia setelah kakinya digigit buaya, lalu satwa tersebut menghempaskan tubuh korban berkali-kali di Sungai Selagan,' katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (15/4).
-
Mengapa buaya menyerang korban? 'Korban ini meninggal dunia setelah kakinya digigit buaya, lalu satwa tersebut menghempaskan tubuh korban berkali-kali di Sungai Selagan,' katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (15/4).
-
Dimana buaya itu ditemukan? Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air.
-
Apa yang dimakan buaya itu? Buaya tersebut sebelumnya memangsa kucing peliharaan yang tidak sengaja masuk ke kandangnya.
-
Siapa korban serangan buaya? Korban ini bernama Ide Suprianto (27) asal Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit yang menikah dengan warga Desa Tanah Harapan.
Sebelumnya warga yang diterkam buaya di Sungai Barakkang Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mamuju Tengah telah ditemukan namun dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Mamuju, Saidar Rahmanjaya mengatakan warga yang diterkam buaya tersebut ditemukan meninggal, setelah diseret buaya ke dalam sungai dan ditemukan setelah dua hari pencarian.
Korban yang diketahui bernama Asmila (40) tahun ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian diterkam buaya.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan di Mamuju, sebelumnya menyampaikan bahwa korban diterkam buaya saat hendak buang hajat di Sungai Barakkang.
Menurut dia, saksi yang mendengar teriakan korban langsung berusaha menolong namun buaya tersebut menarik korban dengan cepat ke dalam air.
"Korban bersama buaya tersebut sempat muncul ke permukaan dan masuk kembali dan menghilang ke dalam air berdasarkan keterangan saksi," katanya.
Ia mengimbau pemerintah agar membangun pagar pembatas di sepanjang aliran Sungai Barakkang agar kejadian itu tidak terjadi lagi. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaSeekor buaya sepanjang 3,5 meter berhasil ditangkap warga di Mandailing Natal pada Sabtu (23/9).
Baca SelengkapnyaPemerintah desa setempat sebelumnya pernah mengusulkan pembuatan penangkaran buaya ke pihak BKSDA Bengkulu.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca SelengkapnyaSeorang nelayan bernama Samaun, asal Pangkah Wetan saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan buaya muara di perairan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam kemudian, mayat korban ditemukan tak jauh dari TKP.
Baca SelengkapnyaPara awalnya sekelompok pemuda hendak mencari kucing hutan, namun yang mereka temukan justru seekor buaya.
Baca SelengkapnyaSetelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.
Baca SelengkapnyaSeorang warga, MB (53) selamat dari serangan buaya muara sepanjang tiga meter usai berjibaku melawan.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca Selengkapnya