Gunakan paspor palsu, dua WN Pakistan ditahan imigrasi Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - Dua warga negara asing berkebangsaan Pakistan, diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Selasa (17/10). Pengamanan WNA oleh petugas imigrasi ini dilakukan lantaran keduanya terbukti menggunakan paspor palsu.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Enang Syamsi menuturkan, dua WNA asal Pakistan itu adalah Gulzar Wasif (30) dan Fahira Riaz (25). Keduanya tiba menggunakan pesawat Lion Air dari Malaysia JT-285.
Enang mengatakan, kasus itu terungkap setelah petugas imigrasi melihat keganjilan pada paspor yang ditunjukkan WNA tersebut.
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Ketika mereka datang ke konter imigrasi, petugas kami menemukan kejanggalan pada halaman biodata dan dilakukan ke petugas lainnya untuk dilakukan wawancara lebih dalam," kata Enang.
Setelah petugas melakukan pendalaman terhadap paspor tersebut, ditemukan kejanggalan pada halaman biodata. Kejanggalan itu halaman biodata memiliki ketebalan berbeda pada paspor umumnya.
"Ketebalan lembaran biodata tidak seperti biasanya, dan potongan di sisi halaman tersebut juga tidak rata. Kalau tanda atau cap pendaratan dan cap bertolak pada paspor itu diduga palsu," ujar dia.
Berdasarkan kecurigaan itu, petugas kemudian memeriksa isi barang bawaan dan kontak serta foto di dalam handphone WNA tersebut. Alhasil, petugas imigrasi menemukan paspor Pakistan di dalam koper yang bersangkutan dan menemukan cap kedatangan dan keberangkatan yang asli.
Kepada petugas, WNA tersebut mengaku mendapatkan paspor UK palsu dari seorang WN India yang berada di Malaysia. Rencananya kedua WN Pakistan itu akan bertolak ke Vancouver, Kanada melalui Indonesia menggunakan pesawat China Airlines CI672.
"Indonesia hanya dijadikan tempat transit. Setelah dilakukan koordinasi, diputuskan untuk melakukan penolakan pemberian izin masuk dan memulangkan yang bersangkutan ke embarkasi awal yaitu Kuala Lumpur dengan pesawat Lion Air JT-286 pukul 21.00 WIB," pungkas Enang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca Selengkapnya