Gunakan truk tangki, peredaran 10 ton bawang selundupan digagalkan
Merdeka.com - Upaya peredaran 10 ton bawang merah selundupan berhasil digagalkan Polda Sumut, Senin (13/2). Modus baru pengiriman barang ilegal itu pun terungkap yaitu menggunakan truk tangki.
"Bawang merah asal India ini diselundupkan melalui perairan Sungai Hiu, Aceh Tamiang. Bawang dikirim ke Pasar Induk Padang Bulan," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto.
Pengiriman bawang merah ilegal ini digagalkan setelah petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menghentikan 1 unit truk tangki, dan 3 unit minibus. Keempat kendaraan itu dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Pekan Gebang, Langkat sekitar pukul 05.30 WIB.
-
Bagaimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana petugas menertibkan pemudik bandel? Alhasil, petugas Patroli dari Polantas pun berusaha menertibkan pengendara yang melewati jalur contraflow. Dengan begitu kendataan pun kembali ke dua jalur contra flow dan ruas jalan utama yang telah disediakan menuju Jakarta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Di dalam keempat kendaraan ditemukan total 10 ton bawang merah ilegal. Dari mobil Daihatsu Grand Max BK 8458 CW dan Daihatsu Luxio BK 1486 NG ditemukan masing 250 karung. Dari mobil Suzuki APV BK 1469 JF didapati 150 karung. Masing-masing karung memuat 9 Kg bawang merah.
Sementara dari truk tangki Mitsubishi Colt Diesel BK 8241 BB disita 500 karung bawang merah. Berat masing-masing karung juga 9 Kg. "Ini modus pengangkutan baru," sebut Agus.
Empat sopir dan seorang kernet, yaitu RPS, A, JF, RH dan HB. Selain itu, petugas juga mencurigai seseorang berinisial Zak, warga Aceh Tamiang, sebagai pelaku penyelundupan bawang merah itu.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku penyelundupan. Para saksi pun masih menjalani pemeriksaan.
"Teknisnya kita akan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, untuk proses pengembangan," sebut Agus. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaTotal ada 10 paku bumi yang melintang di badan jalan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya