Guru agama lecehkan 10 bocah laki-laki berlangsung selama dua tahun
Merdeka.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota, menangkap seorang guru agama, JF (53) karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Diduga, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak 2014 silam.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman mengatakan, perilaku menyimpang pelaku terjadi ketika sedang menyelesaikan tesis S2 pada 2014 silam. Pelaku kata dia, meneliti perilaku dan pergaulan anak di bawah umur mulai 12-16 tahun di lingkungan perumahannya.
"Korbannya semuanya laki-laki, namun dipastikan tak ada yang sampai disodomi," kata Rajiman, Sabtu (21/5).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Rajiman mengatakan, perubahan seksualitas pelaku ketika meminta korbannya untuk melucuti pakaian. Rupanya, libido pelaku meningkat ketika melihat anak laki-laki di bawah umur tengah telanjang, sehingga ereksi. Pelecehan seksual pun terjadi hingga pelaku ejakulasi.
Penyimpangan itu kata dia, terjadi hingga sekarang. Karena itu, setiap istri dan anaknya pergi ke luar, pelaku melancarkan aksinya. Dia memanggil calon korbannya yang melintas di depan rumahnya untuk masuk dengan iming-iming sejumlah uang mulai Rp 20-100 ribu.
"Sejauh ini pengakuannya, korbannya sekitar 10 anak laki-laki yang tinggal di permukimannya," katanya.
Kasus itu terbongkar setelah ada laporan warga. Bahkan, kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat sekitar, sehingga warga nyaris menghakimi pelaku. Beruntung, polisi yang mendapatkan laporan segera menangkap pelaku untuk dibawa ke Polresta Bekasi Kota.
Kini tersangka yang merupakan warga Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Dia terancam dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancamannya 15 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca Selengkapnya