Guru Besar UIN: Pesantren Pahamnya Moderat, Berdampingan Dengan yang Berbeda
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren. Undang-undang ini bisa menunjukkan terintegrasinya antara agama dan negara yang tidak menimbulkan masalah antara keislaman dengan kebangsaan.
"Pesan utama adanya Undang-Undang Pesantren ini kita ingin meneguhkan bahwa pesantren pahamnya moderat, mampu berdialog dengan keberagaman, mau berdampingan dengan yang berbeda, tidak ekstrem kiri atau ekstrem kanan," kata Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurrahman dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Oman mengatakan dengan disahkannya UU Pesantren setidaknya menjadi pengakuan negara terhadap Pesantren. Dengan ini diharapkan nilai-nilai yang ada di pesantren terkait dengan integrasi keagamaan dan kenegaraan semakin bisa ditonjolkan ke depannya.
-
Bagaimana cara pengesahan RUU Desa? Selanjutnya, Puan menanyakan persetujuan kapada anggota Dewan. 'Apakah RUU tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,' tanya Puan dan dijawab setuju. Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
-
Bagaimana lembaga agama berfungsi? Lembaga agama adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
-
Bagaimana DPR RI menjaga perdamaian ASEAN? Terakhir, Puteri juga mengungkapkan parlemen Anggota AIPA dan Parlemen Tiongkok berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, menjaga perdamaian dan keamanan, mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan, hingga mendukung pembangunan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
"Karena pesantren itu mengajarkan khazanah keilmuan yang memberikan tafsir-tafsir terhadap keagamaan, misalnya 'bersikap ini terlalu liberal, tidak boleh, ini dalilnya dan sebagainya," tuturnya.
Oman menjelaskan, selama ini pesantren telah dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang sudah sangat mengakar. Dalam konteks kebangsaan pun para tokoh-tokoh pesantren sudah teruji dan berkontribusi. Dalam konteks Indonesia, pesantren juga punya sejarah tersendiri.
Oleh karenanya, Dia berharap, bahwa nilai-nilai yang ada di pesantren terkait dengan integrasi keagamaan dan kenegaraan semakin bisa ditonjolkan. Karena alumni pesantren itu para kiainya selama ini tidak ada yang resisten terhadap ideologi negara, yakni Pancasila.
"Tokoh-tokoh pesantren yang bersifat moderat tidak ada yang mempermasalahkan ideologi negara. Karena tokoh-tokoh pesantren itu sendiri sejak awal memang justru terlibat dalam perumusan ideologi negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Oman mengatakan, bahwa para pemilik pesantren, juga harus mensinergikan kurikulumnya dengan materi-materi tentang kebangsaan. Hal ini dikarenakan materi pesantren itu pada umumnya tentang keagamaan, sehingga perlu dibuatkan kurikulum formal tentang kebangsaan di pesantren-pesantren yang ada.
"Dengan dijadikan kurikulum maka akan ada sistem yang bisa diteruskan oleh anak-cucu pemilik pesantren dalam mengelola pesantren itu. Jadi harus ada sistem yang menjamin bahwa kurikulum yang dibuat itu yakni keislaman-kebangsaan itu terus dilanjutkan dari waktu ke waktu," harapnya.
Tak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi ini mengatakan, pesantren juga bisa dianggap sebagai representasi dialog antara Islam dengan budaya lokal dan juga keberagaman, baik keragaman bahasa, budaya dan bahkan keragaman aksara.
"Contohnya adalah ketika Islam datang ke Indonesia, pesantren-pesantren mengajarkan Islam dan mengajarkan kitab-kitab arab juga. Tetapi kemudian ada proses adopsi dan adaptasi. Diadopsi nilai-nilainya, ajaran-ajarannya, tetapi diadaptasi ke dalam budaya lokal," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau agar tidak terlalu cepat menilai kapasitas seseorang atau kelompok tanpa mengetahui latar belakangnya.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaGanjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.
Baca SelengkapnyaSelain penguasaan literasi yang baik, seorang ulama juga harus memiliki akhlak dan karakter yang santun, tenang, dan tidak mudah menghasut.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaPramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca Selengkapnya