Guru Bimbel di Tangerang Selatan Sodomi Muridnya Selama 2 Tahun
Merdeka.com - Imam Baihaki (25), guru bimbingan belajar asal Tegal, Jawa Tengah, diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan. Dia ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya berinisial JEA (15), pelajar kelas VIII atau setingkat SMP.
Waka Polres Kota Tangerang Selatan, Kompol Arman menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari aduan korban yang mengeluh sakit di dubur terhadap orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian nahas tersebut ke Mapolresta Tangsel.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti visum yang menyebutkan adanya luka sobek di anus korban akhirnya pelaku kami amankan," kata Arman, di Mapolres Kota Tangsel, Jumat (28/6).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa aksi pelaku dilakukan di rumah korban sejak dua tahun lalu dengan modus mengajar bimbingan belajar privat. Hal itu terjadi sejak Juli 2017 hingga Mei 2019.
Arman menegaskan, pelaku adalah mahasiswa perguruan tinggi di Tangerang Selatan. Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus menimpa murid bimbel tersebut.
"Kami masih dalami, apakah ini hanya satu korban atau ada lainnya. Karena pengakuan pelaku baru satu anak ini," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku Imam Baihaki diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, sesuai pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang pencabulan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca Selengkapnya