Guru Cabul di Badung Sempat Tawarkan Uang dan Janjikan Sepatu kepada Korban
Merdeka.com - Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo membeberkan modus guru olahraga berinisial IGA KW (53) yang mencabuli dua murid SD di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Tersangka menawarkan sejumlah uang dan menjanjikan membelikan sepatu baru.
"Sempat dikasih uang Rp50 ribu tapi tidak diambil. (Kemudian) korban kedua (KDAP) dijanjikan dibelikan sepatu supaya perbuatan dia tetap dilaksanakan," ujar Haselo kepada wartawan, Rabu (22/1).
Kedua korban dilakukan pendamping oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Badung serta Dinas Sosial.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Sementara masih pendampingan untuk psikologi dan masih berlangsung," terang Heselo.
Ia menerangkan, untuk kondisi korban TF (13) masih trauma dan sering menangis. Kemudian, untuk korban KDAP (12) juga masih trauma.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika mengecam perbuatan tersangka.
"Tanggapannya sangat memprihatinkan, seorang guru semestinya seharusnya tidak melakukan hal seperti itu, untuk seorang guru, seorang pendidik menjadi teladan yang harusnya menjadi panutan bagi anak-anak yang seharusnya tidak dia lakukan," kata Astika.
Bila nantinya tersangka terbukti melakukan tindakan perbuatan cabul, maka dia akan dipecat dari status guru PNS.
"Kalau sudah bersalah tinggal dipecat saja. (Nanti) pimpinan yang menentukan. Karena yang bersangkutan sedang ditahan nanti kalau sudah diproses hukum dan bersalah ada kewenangan dari pimpinan di Badung untuk memberikan sanksi yang terberat bagi yang bersangkutan," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca Selengkapnya