Guru Dasrul batal damai dengan siswa, proses hukum lanjut terus
Merdeka.com - Dasrul (52), guru mata pelajaran teknik menggambar di SMKN 2, Makassar membatalkan rencana damai dengan siswanya berinisial, MAS (15). Awal Agustus lalu MAS bersama sang ayah, Adnan Achmad (43) mengeroyok Dasrul hingga tulang hidungnya patah.
Dengan batalnya perdamaian antara kedua belah pihak, maka proses hukum MAS akan berlanjut ke persidangan. Sebelumnya, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa pagi, (6/9) yang tadinya diagendakan sidang perdana pembacaan dakwaan dengan terdakwa siswa MAS diselesaikan di ruang diversi.
Kurang lebih sejam kedua belah pihak didampingi pengacaranya masing-masing, juga ada dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), tokoh masyarakat difasilitasi Hakim Tunggal Teguh Sri Raharjo disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rustiani Muin melakukan pertemuan. Hasilnya, Guru Dasrul memaafkan siswanya yang telah dikeluarkan dari SMKN 2 pasca peristiwa pengeroyokan itu.
-
Siapa yang berdamai dengan masa lalu? Adelia dan Okie disebut-sebut telah move on dari segala isu dan kini berdamai dengan kenangan masa lalu.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Bagaimana Warok Singobowo mendamaikan muridnya? Singowo turun dari lokasi semedinya di pegunungan Wilis untuk mendamaikan dua muridnya yang tengah bertikai, yakni warok Surohandoko dan warok Suromenggolo.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
Keputusannya, ada damai dari kedua belah pihak dan akan diperkuat dengan kesepakatan tertulis untuk jadi dasar bagi ketua PN Makassar mengeluarkan penetapan pembebasan siswa MAS dari tahanan.
Namun kenyataannya dari pertemuan yang dilakukan hari ini pukul 16.30 Wita, Guru Dasrul memutuskan mencabut kesepakatan damai dan proses hukum siswa MAS tetap berlanjut.
"Guru Dasrul menyatakan mencabut pemaafannya ke terdakwa MAS sehingga kasus ini akan berlanjut ke persidangan. Rencananya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan Rabu (13/9) depan," kata pengacara Guru Dasrul, Azis Pangeran saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Azis Pangeran mengatakan, Guru Dasrul menyampaikan ke pihaknya jika keputusan batal damai itu diambil setelah menimbang ulang usai pertemuan dengan Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Thalib. Ketua PGRI Sulsel ini menyatakan akan menarik sokongan ke Guru Dasrul jika dia tidak lanjutkan proses hukum alias damai dengan mantan siswanya itu.
"Akhirnya Guru Dasrul putuskan untuk batal damai. Kita cukup sayangkan keputusan itu tapi kita tetapkan kembalikan ke yang bersangkutan karena itu adalah hak Guru Dasrul mau lanjut proses hukum atau damai saja," kata Azis Pangeran.
Meski Guru Dasrul berubah pikiran, pihaknya masih tetap mendampingi Guru Dasrul hingga tahapan proses hukumnya selesai. Adapun Siti Khadijah (58), istri Guru Dasrul saat dikonfirmasi membenarkan batalnya damai itu.
"Maaf bapak demam setelah kembali dari PN Makassar tadi. Tapi benar, bapak batal damai. Kasusnya tetap harus lanjut ke persidangan," kata Siti Khadijah.
Ditambahkan, Guru Dasrul berubah pikiran karena saat pertemuan awal Selasa lalu, Guru Dasrul keluarkan keputusan saat kondisi kesehatannya kurang fit sehingga keputusannya kurang matang.
Keputusan batalkan damai itu, kata Siti Khadijah, diambil setelah rembuk dengan keluarga termasuk bersama dua anak, Rizki Rifqi (22) dan Auliyah Rahman (21).
Ditanya apakah sudah koordinasi dengan PGRI Sulsel sebagai lembaga yang menaungi profesi Guru Dasrul, Siti Khadijah enggan beri komentar. Dia langsung arahkan ke pengacaranya untuk konfirmasi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPerdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan kasus pria mengamuk dan memaksa seorang siswa SMK Gloria untuk menggonggong dan bersujud minta maaf berakhir damai.
Baca SelengkapnyaGugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaPara guru, siswa, hingga wali murid tak kuasa menahan haru bahagia saat SMK Prapanca 2 Surabaya kembali dibuka.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Konawe Selatan, Anas Masud mengungkapkan alasan melayangkan somasi kepada Supriyani.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Baca SelengkapnyaSMK Prapanca 2 Surabaya digembok oleh mantan Kepala Sekolah dengan pihak yayasan.
Baca Selengkapnya