Guru di Bandung laporkan soal UN bocor ke Ombudsman
Merdeka.com - Adanya dugaan kebocoran saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015 tingkat SMA di Kota Bandung dipermasalahkan guru. Mereka yang tergabung dalam beberapa elemen melaporkannya ke Ombudsman Perwakilan Jabar.
Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, kebocoran UN tahun ini cukup masif, salah satunya mata pelajaran IPS. Siswa sebelum pelaksanaan UN bisa mendapatkan soal dan jawaban melalui link yang tersebar di kalangan siswa.
"Setelah dicocokkan, ternyata ada laporan yang menyebut soal dan jawaban tersebut benar," kata Iwan di kantor Ombudsman Perwakilan Jabar, Bandung, Jumat (17/4).
-
Siapa yang mengeluarkan pengumuman hasil ujian? Menurut foto yang diunggah, pengumuman hasil ujian ini dikeluarkan oleh Departemen Sipil ITB dan ditandatangani pada Januari 1981.
-
Bagaimana Lesti Kejora mempersiapkan sidang skripsi? Setelah menyelesaikan seminar proposal, melakukan penelitian, dan penulisan, Lesti akhirnya melaksanakan sidang skripsi sebagai langkah terakhir sebelum dinyatakan lulus kuliah.
-
Dimana Hanan diperiksa? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Siapa yang memanggil Try Sutrisno untuk tes ulang? Surat dari Brigjen Djatikusumo itu Menggembirakan Hati Try Isinya, Try dipanggil kembali untuk melakukan tes psikologi susulan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Bahkan dia menyebut, saking terbuka lebarnya kebocoran UN, ada indikasi pungutan oleh pihak sekolah untuk membeli soal pada pihak tertentu yang kemudian diberikan pada siswa. Siswa pun urunan dengan nominal rata-rata Rp 70 ribu untuk membeli soal.
"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. UN yang keberadaannya sejak 2004 tidak ada perbaikan. Masalah kebocoran ada lagi, ada lagi," terangnya.
Dari tahun ke tahun pelaksanaan UN tidak menunjukkan trend membaik. Justru sebaliknya. "Kami sudah capek melakukan berbagai cara. Tapi hal seperti ini terus terjadi."
Perwakilan guru lainnya Dwi Subawanto, meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut adanya ulah tidak bertanggung jawab bagi penyebar soal dan jawab UN. Sebab jika terus terulang akan menyebabkan generasi penerus bangsa rusak.
"Tiap tahun hal-hal seperti ini jadi penyakit dalam dunia pendidikan. Ini harus dievaluasi," tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengaku akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut. Pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan UN kali ini.
"Persoalan ini memang harus segera disikapi dan dipastikan apakah ini ini ada kepentingan pribadi atau ada kepentingan untuk merusak sistem," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka layanan aduan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPihak kampus juga memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan berdasarnya unggahan yang viral tersebut.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca Selengkapnya