Guru di Cilacap mengaku cabuli puluhan siswi karena istri korengan
Merdeka.com - Nasro S.Pd (58) setahun lagi semestinya pensiun sebagai PNS guru Sekolah Dasar di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Tetapi, bukannya menikmati hari tua dengan nyaman, bapak dari 3 putri 1 putra ini justru bakal mendekam di bui setidaknya selama 15 tahun.
Nasro dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan pada siswinya tempat ia mengajar. Diketahui kemudian, ia telah melakukan pencabulan pada 35 siswi kelas I dan II sejak tahun 2006.
"Saya khilaf," kata Nasro di depan Mapolres Cilacap, Senin (12/1).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Ia mengungkapkan melakukan pencabulan pada siswinya karena tak bisa berhubungan badan dengan istrinya. Pengakuan Nasro, alat vital istrinya mengalami koreng. Istrinya selalu mengeluh kesakitan setiap berhubungan badan.
"Sejak 2006 saya lampiaskan ke murid," ujarnya.
Modus yang dilakukan Nasro, menyuruh muridnya untuk menghadap usai menyelesaikan tugas sekolah. Di dalam kelas, ia lalu berpura-pura mengoreksi tugas, lantas meraba-raba siswinya. Bahkan sebagian korban ada yang disuruh memegang kemaluannya.
"Saya janjikan uang Rp 2000 dan nilai bagus. Saya merasa hasrat terlampiaskan," ujarnya.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan kasus ini mulai terkuak ketika salah satu orang tua melihat kejanggalan pada putrinya. Siswi itu lalu mengaku mendapat perlakuan tak lazim dari guru.
Setelah diselidiki lebih dalam, terkuak hal mengagetkan. Pelaku telah mencabuli puluhan miridnya lebih dari 11 tahun. "Dimungkinkan korban masih bertambah," ujar Djoko.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca Selengkapnya