Guru di Lampung mengaku sebar berita hoaks Megawati larang azan cuma iseng
Merdeka.com - Sandi Ferdian (35), seorang guru di Lampung diciduk polisi karena unggahan di media sosial miliknya menyebar berita bohong. Pada akun media sosial miliknya, warga Way Kanan Lampung itu menyebut Ketua PDIP, Megawati Soekarnoputri melarang azan karena berisik.
Dari pemeriksaan yang dijalani, kepada penyidik dia mengaku postingan itu sekadar berbagi.
"Motifnya ingin berbagi saja," kata Sandi yang telah tiba di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
Dia pribadi tak memiliki dendam pada Presiden RI kelima itu. Tindakan itu murni hanya keisengan semata.
"Tidak ada (kebencian) cuma iseng," dalihnya.
Alasan lain dirinya menyebar berita hoaks karena beranggapan akan banyak orang yang singgah ke media sosialnya. "Karena kalau dilihat beliau-beliau orang penting. Dengan tema seperti itu siapapun akan penasaran," jelasnya.
Dia memastikan ulah itu atas inisiatifnya sendiri, tidak ada suruhan pihak-pihak tertentu.
"Tidak ada yang nyuruh. Inisiatif sendiri. Begitu web saya buka, saya baca kemudian saya share," jelas dia.
Hasil pemeriksaan awal di dalam handphone Sandi, terdapat account Facebook atas nama Sandi Sikumbang yang memposting berita Hoax antara lain Megawati melarang azan karena berisik. Ada juga postingan soal dukungan pemerintah pada PKI.
SN dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, "Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.
Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yakni Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis yakni Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral memperlihatkan seorang wanita menjadi imam salat di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMegawati hendak menyampaikan sebuah pesan untuk Kapolri.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang menyebutnya bodoh, saat peresmian Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Rabu (26/7)
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca Selengkapnya