Guru di Mojokerto dianiaya mantan suami pakai lampu neon & bambu
Merdeka.com - Seorang guru honorer SMK Negeri Jatirejo, Dewi Fatmawati (47), warga Dusun Mojoranu, RT 004 RW 002, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jatim, tiba tiba dianiaya mantan suaminya, Alimudin (50), yang masih tetangganya sendiri. Penganiayaan ini diduga lantaran pelaku cemburu.
Kasubag Humas Polrea Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (14/4) sekira pukul 16.00 WIB. Korban yang baru tiba dirumah usai mengajar, tiba tiba didatangi pelaku dan langsung memukulkan lampu neon dan sebatang bambu ke muka korban hingga mengalami luka di pelipis mata dan lengan kanan karena mengelak.
"Tiba tiba pelaku mendatangi korban dirumahnya dengan membawa lampu neon dan bambu. Tanpa bicara langsung memukul muka korban mengenai pelipis dan tangan kanan karena mengelak," kata AKP Sutarto, Sabtu (15/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut Sutarto, penganiayaan ini diduga lantaran pelaku yang masih tetangga, cemburu dengan korban yang merupakan mantan istrinya. Kemudian dilampiaskan dengan penganiayaan tersebut.
"Kita masih dalami penyebab pemukulan yang dilakukan oleh pelaku. Dugaan sementara karena pelaku cemburu dengan korban," jelas Sutarto.
Kini pelaku, Alimudin, diamankan di Mapolsek Kutorejo bersama barang buktinya, lampu neon, dan 2 batang kayu bambu (reng) panjangnya sekitar 2 meter.
"Pelaku akan kita jerat dengan 351, ayat 1, KUHP, tentang penganiayaan. Ancaman hukumanya 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," pungkas Sutarto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku B tega memerintahkan pelaku S menyiram air keras kepada korban adalah sakit hati karena diputuskan.
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca Selengkapnya