Guru Dipecat Karena Ungkap Pungli, DPRD Tangsel Panggil Disdik dan Kepsek SDN 02
Merdeka.com - Guru honorer Rumini (44) dipecat lantaran membongkar dugaan pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung, Tangerang Selatan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendatangi kediamannya untuk mendengar duduk persoalan kasus Rumini.
"Kita belum bisa kasih keterangan, nanti kami sampaikan lewat press release. Baru minta keterangan saja," kata tim LPSK yang hadir, Andreas, Rabu (3/7).
Rumini juga enggan membeberkan pertemuannya dengan LPSK setelah pertemuan itu. Dia mengaku juga diminta pihak inspektorat bertemu yang juga dihadiri para orangtua murid.
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Enggka boleh disampaikan dulu, tadi begitu pesannya (LPSK). Saya ini diteleponin inspektorat, diminta ikut untuk bertemu para orang tua," ucap dia.
Terkait kasus ini, Komisi II DPRR Tangsel akan memanggil kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Sekolah SDN 02 Pondok Pucung. Pemanggilan itu untuk mengetahui detail penggunaan anggaran BOS-daerah oleh sekolah.
"Benar, setelah makan siang ini di kantor. Kalau hanya Kabid yang datang. Akan kami tunda," ucap Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi.
Sebelumnya diberitakan, Rumini (44) mengaku pemecatan ini buntut sikap kritisnya terhadap kebijakan sekolah.
"Saat itu sekitar tahun 2015 saya dipercaya menjadi wali kelas IV. Modusnya jual-beli buku paket sekolah, dijual kepada siswa seharga Rp230.000-Rp360.000. Karena saya persilakan beberapa siswa untuk memfoto copy, akhirnya saya ditegur pihak sekolah," kata dia, Kamis (27/6).
Selain modus jual-beli buku paket, Rumini juga menjumpai permintaan uang kepada orang tua murid dengan alasan keperluan dana laboratorium komputer dan kegiatan sekolah yang harus disetor oleh orangtua murid setiap tahunnya. Padahal, SDN 02 Pondok Pucung saat itu masuk sebagai sekolah rujukan nasional yang mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional daerah (BOSDa).
"Jadi tahun 2017 itu ada permintaan Iuran komputer Rp20.000 setiap bulan per siswa, untuk uang kegiatan siswa Rp135.000 per tahun. Padahal sekolah itu dapat bantuan BOS dan BOSDA karena SDN 02 itu sekolah rujukan," ungkapnya.
Dia makin kesal dengan kebijakan sekolah yang lagi-lagi mengutip uang dari wali murid. Kali ini alasan uang daftar ulang yang sebenarnya digunakan sekolah untuk mengisi uang kas yang kosong.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Baca SelengkapnyaTim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaRosmaida dinilai telah lalai saat mengambil keputusan untuk siswinya.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca Selengkapnya