Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Honorer di Tangsel Dipecat Usai Kritisi Kebijakan Sekolah Pungut Uang ke Siswa

Guru Honorer di Tangsel Dipecat Usai Kritisi Kebijakan Sekolah Pungut Uang ke Siswa Ilustrasi dipecat. ©2012 Shutterstock/Lasse Kristensen

Merdeka.com - Rumini (44) harus menerima kenyataan pahit dipecat dari pekerjaannya sebagai guru honorer SDN 02 Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. Keputusan pemecatan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Rumini meyakini, pemecatan ini buntut sikap kritisnya terhadap kebijakan sekolah.

Saat ditemui di rumahnya, wilayah Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Rumini hanya ingin membongkar praktik kotor di tempatnya mengajar sejak 2012 itu. Mulanya, Rumini mengetahui adanya pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung dengan modus jual-beli buku paket belajar siswa.

"Saat itu sekitar tahun 2015 saya dipercaya menjadi wali kelas IV. Modusnya jual-beli buku paket sekolah, dijual kepada siswa seharga Rp 230.000-360.000. Karena saya persilakan beberapa siswa untuk memfoto copy, akhirnya saya ditegur pihak sekolah," kata dia, Kamis (27/6).

Selain modus jual-beli buku paket, Rumini juga menjumpai permintaan uang kepada orang tua murid dengan alasan keperluan dana laboratorium komputer dan kegiatan sekolah yang harus disetor oleh orangtua murid setiap tahunnya. Padahal, SDN 02 Pondok Pucung saat itu masuk sebagai sekolah rujukan nasional yang mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional daerah (BOSDa).

"Jadi tahun 2017 itu ada permintaan Iuran komputer Rp 20.000 setiap bulan per siswa, untuk uang kegiatan siswa Rp 135.000 per tahun. Padahal sekolah itu dapat bantuan BOS dan BOSDA karena SDN 02 itu sekolah rujukan,” ungkapnya.

Dia makin jenggah dan kesal dengan kebijakan sekolah yang lagi-lagi mengutip uang dari wali murid. Kali ini alasan uang daftar ulang yang sebenarnya digunakan sekolah untuk mengisi uang kas yang kosong.

" Di situ puncak kekesalan saya dan protes ke pihak sekolah, untuk mengingatkan mereka karena belum pernah ada sekolah negeri memungut uang daftar ulang,: katanya.

Atas semua rentetan peristiwa itu, Rusmini kemudian berusaha mengetahui aliran dana BOS dan BOSDA dari komputer sekolah.

"Ini berimbas pada keinginan sekolah memberhentikan saya, karena dianggap lancang. Saya juga beberapa kali diminta menandatangani pengunduran diri, tapi tidak mau. Sampai adanya surat resmi pemecatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel tanggal 3 Juni,” ucap dia.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala sekolah SDN 02 Pondok Pucung, Suriah tidak banyak memberi penjelasan. Dia hanya mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Tidak benar," ucap dia saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Namun ketika dihubungi melalui sambungan telpon, tidak diangkat. Demikian juga ketika coba di konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono tidak membalas pesan WhatsApp dan telepon. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan

Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat

Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Baca Selengkapnya
LBH Jakarta Buka Posko dan Kanal Aduan Bagi Guru Honorer Diberhentikan
LBH Jakarta Buka Posko dan Kanal Aduan Bagi Guru Honorer Diberhentikan

Posko dibuka karena LBH Jakarta menerima banyak aduan dari guru honorer yang terdampak cleansing.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Cerita Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Diputus Kontrak secara Lisan
Cerita Guru Honorer Terdampak Cleansing di DKI Jakarta, Diputus Kontrak secara Lisan

Ara erkena cleansing pada Mei 2024 lalu usai disampaikan secara lisan oleh kepala sekolah tanpa surat apapun.

Baca Selengkapnya