Guru Honorer di Tangsel Dipecat Usai Kritisi Kebijakan Sekolah Pungut Uang ke Siswa
Merdeka.com - Rumini (44) harus menerima kenyataan pahit dipecat dari pekerjaannya sebagai guru honorer SDN 02 Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. Keputusan pemecatan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Rumini meyakini, pemecatan ini buntut sikap kritisnya terhadap kebijakan sekolah.
Saat ditemui di rumahnya, wilayah Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Rumini hanya ingin membongkar praktik kotor di tempatnya mengajar sejak 2012 itu. Mulanya, Rumini mengetahui adanya pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung dengan modus jual-beli buku paket belajar siswa.
"Saat itu sekitar tahun 2015 saya dipercaya menjadi wali kelas IV. Modusnya jual-beli buku paket sekolah, dijual kepada siswa seharga Rp 230.000-360.000. Karena saya persilakan beberapa siswa untuk memfoto copy, akhirnya saya ditegur pihak sekolah," kata dia, Kamis (27/6).
-
Kenapa guru TK di Rembang ingin berhenti mengajar? 'Waktu awal menjadi guru TK pasti saya ingin mundur, nggak, mundur nggak. Namun Allah selalu meyakinkan pada saya. Saya masih ingat sekali pernah ada guru TK yang mau pensiun dan mengingatkan saya bahwa jangan menilai materi jadi guru TK,'
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Kenapa Reza dipecat oleh kepsek SDN 1 Cibeureum? Berdasarkan keterangan surat, kepala sekolah memberhantikan Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi WhatsApp kepala sekolah .
Selain modus jual-beli buku paket, Rumini juga menjumpai permintaan uang kepada orang tua murid dengan alasan keperluan dana laboratorium komputer dan kegiatan sekolah yang harus disetor oleh orangtua murid setiap tahunnya. Padahal, SDN 02 Pondok Pucung saat itu masuk sebagai sekolah rujukan nasional yang mendapat bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional daerah (BOSDa).
"Jadi tahun 2017 itu ada permintaan Iuran komputer Rp 20.000 setiap bulan per siswa, untuk uang kegiatan siswa Rp 135.000 per tahun. Padahal sekolah itu dapat bantuan BOS dan BOSDA karena SDN 02 itu sekolah rujukan,” ungkapnya.
Dia makin jenggah dan kesal dengan kebijakan sekolah yang lagi-lagi mengutip uang dari wali murid. Kali ini alasan uang daftar ulang yang sebenarnya digunakan sekolah untuk mengisi uang kas yang kosong.
" Di situ puncak kekesalan saya dan protes ke pihak sekolah, untuk mengingatkan mereka karena belum pernah ada sekolah negeri memungut uang daftar ulang,: katanya.
Atas semua rentetan peristiwa itu, Rusmini kemudian berusaha mengetahui aliran dana BOS dan BOSDA dari komputer sekolah.
"Ini berimbas pada keinginan sekolah memberhentikan saya, karena dianggap lancang. Saya juga beberapa kali diminta menandatangani pengunduran diri, tapi tidak mau. Sampai adanya surat resmi pemecatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel tanggal 3 Juni,” ucap dia.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala sekolah SDN 02 Pondok Pucung, Suriah tidak banyak memberi penjelasan. Dia hanya mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Tidak benar," ucap dia saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Namun ketika dihubungi melalui sambungan telpon, tidak diangkat. Demikian juga ketika coba di konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono tidak membalas pesan WhatsApp dan telepon. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca Selengkapnyakebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan
Baca SelengkapnyaData ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPosko dibuka karena LBH Jakarta menerima banyak aduan dari guru honorer yang terdampak cleansing.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaAra erkena cleansing pada Mei 2024 lalu usai disampaikan secara lisan oleh kepala sekolah tanpa surat apapun.
Baca Selengkapnya