Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Honorer di Tangsel Tak Akan Menyerah Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah

Guru Honorer di Tangsel Tak Akan Menyerah Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah Guru honorer di Tangsel dipecat. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Rumini (44) guru honorer yang dipecat dari SDN 02 Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan, mengaku semakin bertekad membongkar dugaan praktik pungutan liar di sekolahnya. Dia mengaku mulai mendapat hambatan dalam membongkar dugaan pungli.

Salah satunya, Rumini mulai ditinggalkan pihak-pihak yang sebelumnya mendukungnya membongkar habis perkara pungli di sekolah. Alasannya karena tak ingin terlibat dalam masalah pelik seperti dialami Rumini.

"Sekarang kondisinya berbalik. Orang-orang yang tadinya mendukung saya dan mau membantu malah bungkam," ucap dia saat ditemui di rumah kontrakannya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Kondisi ini diketahui setelah Rumini menyambangi satu persatu orang tua murid yang semula mendukungnya untuk membongkar dugaan pungli. Rumini terkejut lantaran jawaban mereka berbeda dari sebelumnya.

"Saya kaget karena orang itu, jawabannya sudah sistematis. Karena dia orang tua ini malah bilang, ‘Iya Bu, kalau masalah kuitansi pembayaran infocus kita enggak ada, kan kita langsung bayar-bayar saja, kan itu (kuitansi) dikumpulkan dulu ke paguyuban kelas, diserahkan ke Pak Suryadi komite kelas’. Inikan aneh, kok malah dijawab enggak ada, padahal dia sendiri yang mengatakan punya bukti kuitansi, justru semalam bilang begitu," ucap Rumini.

Hal serupa juga disampaikan orang tua murid lain yang ditemui Rumini. Dia harus menelan pil pahit lantaran dukungan itu kini tak lagi ada. Bahkan mereka tidak mau terlibat sama sekali.

"Dia akhirnya bilang, 'Enggak, saya enggak mau anak saya kena masalah, ijazahnya belum diambil. Terserah ibu mau ke mana, tapi saya enggak mau kebawa-bawa'," kata Rumini menirukan.

Menurutnya, orang tua murid khawatir jika membongkar dugaan pungli, berakibat buruk pada kelangsungan aktivitas anaknya di sekolah. Akhirnya, Rumini mengaku hanya bisa pasrah menerima kenyataan itu.

"Bu Arum (Rumini), saya enggak mau ikut-ikutan ya, Bu Arum juga guru anak saya, yang di dalam sana semua guru anak saya. akhirnya saya paham, saya memosisikan diri sebagai orang tua, dan saya katakan, Ibu tolong saya, ini kan sudah diblow up media. Kalau bisa enggak ada lagi pungutan-pungutan kaya gini, tapi dia malah jawab ‘Ibu mah enak ngomongnya begitu, anak saya masih sekolah'," ucapnya.

Meski demikian, Rumini mengaku tak akan melemah. Dia masih akan terus berusaha membongkar dugaan pungli di sekolah.

"Sedikit pun saya engga gentar. Saya pahami, saya posisikan diri sebagai orang tua. Tidak apa. Bukti saya ada, sekarang sekolah, inspektorat atau siapapun yang bekerja untuk ini saya hormati, saya punya data, data saya siap diadu," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono masih menunggu hasil investigasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, BPKP terkait dugaan pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung.

"Kami datang menghadiri undangan DPRD ditemani Kabid PTK, Kasie Dikdas, Kepsek, komite dan beberapa guru. Tadi dijawab panjang lebar Kepsek dan komite sekolah, saya juga harus melihat berbagai sumber dan kami bersama inspektorat didampingi BPKP menunggu hasilnya seperti apa," ucap Taryono usai rapat pemanggilan Dinas Dikbud Tangsel oleh DPRD Kota Tangsel, Rabu (3/7).

Namun terlepas dari dugaan pungli tersebut, lanjut Taryono, ada acuan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang sumbangan sukarela yang berbeda dengan pungli.

"Jadi begini, lepas dari dugaan adanya pungli. Tapi kalau melihat acuan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, adanya sumbangan sukarela dibedakan dengan adanya pungli. Pungli itu sebuah kegiatan mengambil pembiayaan yang sifatnya mengikat jumlah, waktu dan orang. Sumbangan sukarela boleh, tapi kalau pungutan tidak boleh," tegasnya.

Taryono mengaku, seluruh kegiatan sekolah di SDN 02 Pondok Pucung, terlebih sebagai sekolah rujukan seluruhnya dibiayai BOS dan BOSDA.

Sementara permintaan sumbangan yang dilakukan SDN 02 Pondok Pucung bisa dilakukan, jika pembiayaan itu, untuk alokasi kegiatan yang tidak termasuk dalam skema BOS dan BOSDA.

"Pembiayaan di sekolah oleh BOS dan BOSDA, kecuali kegiatan yang tidak dibiayai BOS dan BOSDA. Misal penguatan karakter seperti maulid, itu tidak dibiayai, itu boleh saja," aku dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli
Kepsek SDN 1 Cibeureum Kini Diberhentikan, Ini 5 Fakta Terbaru Guru Honorer Dipecat Usai Ungkap Pungli

Pemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Baca Selengkapnya
Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan

Akibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.

Baca Selengkapnya
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully

siswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Baca Selengkapnya
Komitmen Hapus Pungli, Ganjar Pranowo Buat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
Komitmen Hapus Pungli, Ganjar Pranowo Buat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah

Ganjar menyebutkan, tidak akan segan-segan langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa

Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung, Satu Siswa Diminta Rp1-Rp2,5 Juta
Kasus Dugaan Pungli SMAN 2 Cibitung, Satu Siswa Diminta Rp1-Rp2,5 Juta

Pemilik akun Instagram @brorondm mengadukan dugaan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Jumat (6/12).

Baca Selengkapnya