Guru Laki-Laki di Ponpes Banjarnegara Cabuli 6 Santri Pria
Merdeka.com - Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang guru di pondok pesantren, SAW Alias JS (32) warga Desa Banjarmangu Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, yang berbuat cabul sesama jenis kepada tujuh anak didiknya. Aksi itu dilakukan pelaku di kediamannya dengan modus menyuruh santrinya datang ke rumah untuk bermalam.
"Jumlahnya baru enam anak, kita bisa kembangkan lagi pada saat pemeriksaan lanjutan. Jadi tersangka ini punya kelainan seksual di mana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng diminta datang ke rumah," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Rabu (31/8).
Dia menjelaskan aksi tak senonoh berawal saat pelaku melihat korban berjalan di depan rumah kemudian memanggilnya untuk datang ke rumahnya. Sesampainya di rumah pelaku, korban diminta duduk di ruang tamu dan diminta makan yang sudah dipesan sebelumnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
"Usai selesai makan, pelaku menarik tangan korban diajak ke kamar, di situlah tersangka mulai melakukan aksi cabul, menciumi korban, lalu mengajak korban agar malamnya menginap di rumahnya," ungkapnya.
Keesokan harinya pelaku membangunkan korban untuk diminta kembali ke pondok pesantren. Kemudian pelaku meminta untuk tidak bercerita kepada siapapun. Aksi itu terungkap ketika pelaku tidak bisa mengajar kelas dengan alasan pergi ke Aceh karena istri melahirkan.
"Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," jelasnya.
Kemudian saksi meminta korban untuk melaporkan aksi bejatnya ke kepolisian pada 22 Agustus 2022. Polisi yang mendapati laporan korban langsung melakukan penyelidikan dengan menangkap pelaku.
"Kita cek pelaku sedang mandi di rumahnya langsung kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap santrinya berinisial AG sebanyak empat kali sejak bulan November 2021.
"Hasil pengembangan ternyata ada korban lain yang merupakan santri di Ponpes tersebut, yakni HA usia 13 tahun, NN 15 tahun, FN 13 tahun, MS 13 tahun, MA 15 tahun," ucapnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya