Guru Mengaji di Serang Sekap dan Cabuli Murid
Merdeka.com - Seorang guru mengaji berinisial DS (36) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang mencabuli muridnya yang masih berumur 14 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan DS di rumahnya yang dijadikan tempat mengaji.
Ayah korban NM menceritakan, perbuatan bejat itu dilakukan DS saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah pada Sabtu (28/4) malam.
Pengakuan NM, anaknya disekap dan dicabuli DS setelah mengaji dan menghafal. Anaknya baru diperbolehkan pulang pada pagi harinya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ngaji itu? Pria yang berprofesi sebagai guru mengaji itu mengaku terus teringat bayang-bayang wajah sang istri yang sedang hamil. Sesekali dia juga teringat dua anaknya yang masih kecil meminta segera pulang.Malam itu, pada Jumat (7/6) malam dia menangis diteror berjuta pikiran tak nyaman.
"Korban mengeluh rasa sakit pada bagian perut, dada dan lidah. Setelah saya tanya korban mengaku telah dicabuli DS di rumahnya," kata NM kepada wartawan, Kamis (2/5).
Pengakuan korban, pelaku mengancam untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut dan memberi uang sebesar Rp 20 ribu. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat.
"Saya sebagai orang tuanya sangat kasihan dan prihatin melihat kondisinya sekarang," katanya.
Kasus ini pun telah ditangani polisi. Kasatreskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega mengaku sudah menangkap DS. Guru tersebut ditangkap tanpa perlawanan dari kediamannya.
"Pelaku (DS) sudah kita amankan, masih kita proses penyidikan, jika terbukti bersalah, kita jerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," kata David.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca Selengkapnya