Guru ngaku PNS Kemenag di Malang tipu calon jemaah haji
Merdeka.com - Ahmad Sufandi (32), seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Malang melakukan penipuan kepada para calon jemaah haji. Pelaku mengaku bisa membantu mempercepat pemberangkatan jemaah haji dengan syarat membayar sejumlah uang.
Pelaku dalam aksinya mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang. Setiap beraksi pelaku mengenakan baju khaki PNS warna cokelat, berikut surat tugas palsu dan kartu identitas (ID Card).
Warga Jalan Diponegoro 7 Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang itu sehari-hari bekerja sebagai seorang guru. Dia mengajar seminggu sekali di sebuah MI di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap karena menjual visa haji ilegal? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram yang diketahui menjual visa haji ilegal atau tanpa izin (tasreh).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang percaya kalau ngantar haji bisa ikut haji? Salah satu pengantar jemaah haji, Samsinar rela menempuh perjalanan sekitar 120 kilometer dari kampung halamannya Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto ke Asrama Haji Sudiang Makassar.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa modus penipuan menjelang Idul Adha? Para nasabah BSI diminta untuk waspada terhadap modus kejahatan yang berkedok informasi perubahan tarif antar-bank yang diinformasikan melalui pesan WhatsApp pribadi.
Sufandi dilaporkan salah satu korbannya, SP warga Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Korban sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku.
"Seseorang awalnya melaporkan petugas Kemenag yang mengaku dapat mengajukan kuota haji dengan membayar sejumlah uang," kata Kompol HM Supari, Kapolsek Dau, Kabupaten Malang, Selasa (30/8).
Korban curiga pada pelaku, karena setelah dibayar tidak diperoleh kabar kepastian tentang keberangkatan korban untuk menjalankan ibadah haji. Korban akhirnya dilaporkan karena tindak penipuan.
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku bukan pegawai Kemenag. Pakaian dan identitas digunakan hanya untuk meyakinkan korbannya.
"Total terdapat enam orang korban. Para korban menyetorkan uang antara Rp 3 juta sampai Rp 7,5 juta," katanya.
Korban yang sudah mendaftar naik haji, dijanjikan akan segera berangkat. Daftar antriannya akan disegerakan sehingga dalam tahun ini segera berangkat.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Uang yang disetorkan digunakan untuk membeli baju batik seragam haji yang diserahkan korbannya.
Sementara uangnya masuk kantong pribadi dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku mengaku kepepet hutang sehingga malakukan aksinya.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian untuk bayar utang," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaArsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaMH juga berdalih menggantikan sepupu kandungnya untuk ujian tes CPNS Kemenkumham.
Baca Selengkapnya