Guru Olahraga di Malang Akui Cabuli Murid
Merdeka.com - Guru olahraga di Kota Malang, IS (65) mengakui telah mencabuli anak didiknya. Pengakuan tersebut disampaikan kepada penyidik Polres Malang Kota yang tengah memeriksa kasusnya.
"Pelaku kooperatif dan secara garis besar mengakui," kata Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolresta, Selasa (26/2).
Pengakuan tersebut menjadi titik terang bagi polisi untuk menangani kasusnya lebih dalam. Saat ini pun kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Komang mengatakan, polisi telah memeriksa saksi terlapor pencabulan, Sabtu (22/2). Pemanggilan terhadap IS setelah didahului pemeriksaan saksi pelapor dan 18 saksi lainnya.
Terlapor diduga melakukan perbuatan cabulnya sekitar Desember 2018 saat pelajaran olahraga. IS berbuat cabul ketika korban sedang berganti baju olahraga. Korban diraba dan diremas di bagian payudara.
Pengakuan korban juga diperkuat dengan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Penyidik dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemanggilan terhadap saki untuk melengkapi keterangan. Pemanggilan dilakukan kepada korban, guru dan dinas pendidikan.
Sementara soal dugaan adanya kelainan pada pelaku, penyidik tidak menutup kemungkinan mendatangkan psikolog guna memeriksa pelaku. Nantinya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya