Guru SD di Sukabumi cabuli 16 siswinya
Merdeka.com - Enam belas anak perempuan bersekolah di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru bernisial AP.
"Informasi dari pihak sekolah dan pelajar yang mengaku telah dilecehkan oleh AP yang mengajar di sekolah tersebut, sudah ada 16 siswi perempuan yang dilehkan oleh guru berstatus PNS itu," kata Ketua PGRI Kecamatan Cisaat, Yudi Cucu Supriadi di Sukabumi, Jumat (19/2). dikutip Antara.
Yudi mengatakan, kasus pelecehan seksual itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Untuk antisipasi terjadinya trauma berkepanjangan para korban pihak sekolah sudah menyiapkan psikolog dan psikiater dengan cara trauma hearing.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Selain anak yang menjadi korban, orang tuanya juga mendapatkan terapi serupa," sambung Yudi.
Diketahui pelaku AP sudah menjadi guru selama 30 tahun dan tidak pernah menunjukan gelagat fedofilia. Bahkan pihak sekolah terkejut dengan apa adanya laporan itu. Selain harus menjalani proses hukum yang berlaku, AP juga terancam terkena sanksi dari PGRI berupa pencabutan dari keanggotan PGRI maupun dipecat dari status sebagai guru.
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, jika terbukti bersalah maka sanksi tegas akan dijatuhkan kepada guru ini," beber Yudi.
Ali Baihaqi, Kepala SD di mana tempat pelaku AP mengajar mengatakan pelaku baru satu tahun mengajar di sekolah yang dipimpinnya. Pelecehan seksual terhadap belasan perempuan di bawah umur diduga saat kegiatan belajar berenang. Pelaku AP diketahui sebagai guru olahraga.
"Adanya kasus pelecehan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah kami tidak terganggu. Dan anak yang menjadi korban masih tetap masuk sekolah dan tidak ada yang terlihat mengalami trauma berat," katanya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Cisaat, Kompol Warsito mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak SD ini, dan hingga kini sudah ada delapan korban yang didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut."AP masih belum mengakui perbuatannya tersebut," katanya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya