Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya ditangkap polisi usai mengajar
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ER, guru SMPN 3 yang diduga mencabuli NS (14), siswinya. Setibanya di Mapolres Jakarta Selatan, ER langsung dibawa ke ruang Wakapolres.
"Kita baru mengamankan belum ada BAP. Masih dalam pengembangan," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Surawan menjelaskan, ER diamankan di tempat kerjanya usai mengajar. Menurutnya pengamanan dilakukan hanya untuk mempercepat proses penyelesaian masalah. Pengamanan dilakukan dengan bermodalkan hasil laporan dari seorang siswi di berinisial NS (14).
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Menurut pengakuan korban, ER melakukan tindak pelecehan seksual tersebut sebanyak 3 kali.
"Sejauh ini buktinya baru satu pelapor dengan alat bukti baju milik korban. Hasil visum baru kita dapatkan satu minggu lagi," kata dia.
Dari keterangan korban ER memang tidak melakukan tindak pengancaman. Modus yang digunakan ER adalah merayu dan langsung melakukan tindak asusila terhadap korban.
"Tiba-tiba dari belakang diremes gitu," jelas dia.
Hingga saat ini ER baru menjalani proses BAP di Polres Jakarta Selatan. Selain menunggu hasil BAP dan visum polisi masih menunggu kalau-kalau ada korban lain selain NS.
"Kita lengkapi bukti yang lain, kata korban selama ini ada juga yang mengalami hal yang sama," tutup dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnya