Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya masih aktif mengajar

Guru SMPN 3 yang cabuli siswinya masih aktif mengajar ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala SMPN 3 Manggarai Utara, Jakarta Selatan Subarno mengakui jika ER, guru yang dipolisikan atas kasus pencabulan terhadap siswinta inisial NS mengajar di tempat sekolahnya bernaung. ER merupakan guru bahasa inggris di sekolah tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini guru tersebut masih tercatat sebagai karyawan aktif di sekolah yang Subarno pimpin.

"Beliau pun masih mengajar, masih tetap aktif," ujar Subarno kepada wartawan di SMPN 3, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

Subarno mengakui jika dirinya tak menaruh curiga terhadap ER. Sebab, ia mengenal ER sebagai pribadi yang baik.

"Ini laporan baru pertama. Sebelumnya tak ada laporan tentangnya (ER). Saya pun tak ada kecurigaan apa-apa dengan beliau, karena baik-baik saja, tak seperti yang dituduhkan. Bukan saya membela, saya bicara apa adanya saja. Beliau pun masih mengajar, masih tetap aktif," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan pihaknya masih merampungkan BAP kasus tersebut.

"Kita masih tunggu hasil BAP, nanti setelah itu akan kita tindak lanjuti, kita masih telusuri, kan kemarin ayahnya sudah di BAP," singkatnya.

Diketahui sebelumnya, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Manggarai, Jakarta Selatan, berinisial NS (14) diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru bahasa inggris berinisial ER pada Kamis, 3 Maret 2016.

Karena tak tahan dengan perlakuan sang guru, NS melaporkan EW ke Polres Jakarta Selatan didampingi ayahnya, Sansi dan pengacara mereka Agung Mattauch.

"Kalau pengakuan kepada saya pada tanggal 3 Maret kemarin. Di mana putri saya ke sekolah karena datang telat, hukuman wajar sudah dijalani tapi ada hukuman lain oleh si predator kepada anak saya dan anak saya lari ke Polres Jakarta Timur," kata Sansi kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Karena bukan wilayah hukum Polres Jakarta Timur, Sansi melaporkan hal ini ke Polres Jaksel. Perlakuan EW pun terungkap di depan polisi. Mawar mengaku sudah mendapat pelecehan sejak Juli 2015.

"Kalau pengakuan sebelumnya anak saya mau dilihat badan bagusnya dan disuruh buka jilababnya lalu anak saya kabur ke Polres Jakarta Timur. Dari Polres Jaktim ke Polres Jaksel karena wilayah Jaksel. Baru terungkap kalau anak saya mengalami pencabulan pada bulan Juli atau perbuatan pelecehan. Sentuhan, rabaan sampai perkataan berbuat seks," terang dia.

Mawar mengaku selama itu dia mendapat ancaman dari EW sehingga dia menutupi itu dari keluarga dan teman-temannya.

"Ada ancaman-ancaman. Ada omongan di ruang staf guru tidak ada CCTV kita bebas mau apa aja. Terus ada ucapan tidak akan naik kelas dan dapat nilai bagus," pungkas dia. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah
Miris, Guru SMP Wonogiri Setubuhi Siswanya di Lab Sekolah

Pelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani atas Kasus Aniaya Murid, Ini Pertimbangannya
Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani atas Kasus Aniaya Murid, Ini Pertimbangannya

Jaksa juga membebaskan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Guru di Cengkareng Terancam Dipenjara Usai Dituduh Cabuli Murid
Guru di Cengkareng Terancam Dipenjara Usai Dituduh Cabuli Murid

Guru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan
Siswi SD Ngadu Dilecehkan Sejak Kelas 3, Guru SD di Bogor Dipolisikan

NP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak
Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Tujuh Anak

Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.

Baca Selengkapnya