Guru tari cabuli siswa, Paud Saint Monica terbukti tak miliki izin
Merdeka.com - Mengenai kasus kejahatan seksual yang melibatkan guru tari di Paud Saint Monica, Pluit, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, Komisioner KPAI Titik Haryati menyatakan, bahwa Paud tersebut ternyata tidak mempunyai izin maupun sertifikatnya.
"Setelah kita telusuri lebih dalam, ternyata izin maupun sertifikat Paud Saint Monica tidak ada. Pihak sekolah baru ingin mengajukan perizinan," ujar Titik saat ditemui di Gedung KPAI, selasa (3/3).
Titik menambahkan, dengan adanya salah satu guru yang melakukan tindak kejahatan seksual, maka izin sekolah kemungkinan besar tidak akan diberikan. Karena ini menyangkut moral dan akhlak guru yang dinilai sangat penting.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Titik mengimbau, Dinas Pendidikan agar memperhatikan kasus ini, khususnya mengenai izin sekolah. Titik berharap, dengan adanya izin sekolah yang sah, para guru bertanggungjawab dalam memberikan pengajaran yang baik, dan tidak menjadikan murid sebagai tindak pelecehan maupun kekerasan.
"Apalagi ini mengenai Paud ini yang merupakan pendidikan yang sangat dini. Pendidikan yang diberi paud membantu anak menjadi tumbuh kembang. Kalau Paudnya saja tidak ada izin, lantas bagaimana perkembangan anak?" ujarnya.
Titik juga menambahkan, bahwa Paud di Jakarta Utara hampir separuhnya tidak memiliki izin bangun sekolah. Padahal harga pendidikan di Paud ini terbilang mahal, ada yang sampai Rp 10 juta perbulan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaDiketahui pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola pribadi oleh guru seni budaya bernama I Wayan Putra Ivantara.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain berunjuk rasa mengawal perkara guru honorer Supriyani, PGRI Baito ramai-ramai menolak siswa D dan saksi kembali bersekolah.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Kota Depok akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Depok untuk menutup WSI.
Baca Selengkapnya