Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru TK di Malang Lepas dari Jerat Pinjol Usai Nyaris Bunuh Diri

Guru TK di Malang Lepas dari Jerat Pinjol Usai Nyaris Bunuh Diri SU, korban pinjol di Malang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Korban pinjaman online (Pinjol) di Kota Malang, SU (32) nyaris bunuh diri akibat teror dari para debt collector. Jerat lilitan pinjol membuat kondisi ekonominya sempat terpuruk dan berimbas pada kehidupan sosialnya.

Merdeka.com sempat mengunjungi kediaman SU, yang saat ini mulai bangkit dengan aktivitas ekonominya. Kesibukannya saat ini berjualan buah dan pancake durian, sambil tetap mengabdikan diri sebagai pengajar di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK).

"Saya sudah mulai ngajar lagi. Sama jualan kue-kue, pancake durian, pizza durian. Pokoknya yang berbahan durian. Saya tawarkan secara online," kata SU di rumahnya, Jumat (22/10).

Orang lain juga bertanya?

Usaha kuenya terus saja mendapat order pesanan, bahkan beberapa pemesan dijual lagi. Sehingga memang harus berbagi keuntungan agar usaha sama-sama dapat berjalan lancar.

Sementara suaminya berjualan buah durian di pikap yang parkir di pinggiran jalan. Usaha itu dibangun secara patungan dengan teman, sekaligus pemilik pikap.

"Jualannya di atas pikap, suami yang berjualan pindah-pindah di pikap, patungan dengan temannya," terangnya.

Usaha-usaha tersebut yang hingga saat ini menjadi penopang kehidupan keluarganya. SU dan suami berusaha mengambil hikmah dari cobaan yang telah dilaluinya.

"Alhamdulillah kuliahnya juga sudah selesai, sudah terima ijazahnya," ungkapnya.

SU sendiri pinjam uang ke pinjol sebesar Rp2,5 Juta karena terdesak membayar biaya kuliah. Kasusnya mendapat perhatian banyak pihak, termasuk Wali Kota Malang. Guru TK itu sempat berusaha bunuh diri akibat terlilit utang dan tekanan teror para debt collector pinjol.

Utang SU yang Rp2,5 juta terus bertambah hingga membekak menjadi Rp40 Juta. SU harus pinjam dari satu pinjol untuk melunasi pinjol lain. SU mendapat dampingan lawyer dan lembaga keuangan untuk bernegoisasi menyelesaikan kasusnya.

SU mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Malang sebesar Rp26 Juta atau senilai tanggungan pinjaman pokok di 29 aplikasi pinjol. Negoisasi pun dilakukan bersama 7 perusahaan pinjol yang dalam kategori legal.

Karena hanya tujuh pinjol (legal) yang dapat dihubungi dan memiliki kantor untuk bernegosiasi dan penyelesaian utangnya. Negosiasi melibatkan lembaga pengawas keuangan, OJK dan AFPI.

Namun atas berbagai pertimbangan, 7 Pinjol tersebut akhirnya juga membebaskan tangungan SU yakni sebesar Rp7 juta. Uang tersebut, kemudian melalui pengacaranya dikembalikan kepada Baznas Kota Malang.

Tetapi kemudian diserahkan kembali pada SU untuk pemulihan dan pengembangan ekonominya. Uang sebesar Rp7 juta itu saat ini dikelola sebagai modal usahanya.

"Saya gunakan untuk modal usaha. Rencana awal mau membuka toko sembako, tapi sama suami enggak boleh, karena sudah ada tetangga yang berjualan. Akhirnya saya jualan durian, makanya itu banyak keranjang di depan. Sama suami, saya jualan durian," kisahnya.

Sisa uang dari Baznaz saat ini di tangan Lawyer guna penyelesaian utangnya dengan pinjol ilegal, yang memang sampai saat ini belum dapat dihubungi. "Susah yang ilegal ini, nomor teleponnya ada 88 saya serahkan ke lawyer, enggak ada yang bisa dihubungi. Sama kepolisian juga enggak bisa dihubungi," katanya.

SU mengaku mendapatkan teror membabi-buta dari para debt collector selama terjerat pinjol. Kondisinya terpuruk termasuk kehidupan sosial dan ekonominya, bahkan harus kehilangan pekerjaan. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah menyangka, kalau langkahnya meminjam uang ke pinjol akan menjadi cobaan terberat dalam hidupnya.

"Saya mulai kecil sampai setua ini enggak pernah terima musibah seberat ini. Jelasnya ada yang negatif dan positif melihat masalah saya itu," katanya.

SU merasa mendapatkan banyak saudara yang telah membantu mengatasi kesulitan hidupnya. Banyak orang yang mensupport langkahnya, kendati rasa minder kerap dirasakannya juga.

"Sekarang sudah mulai menata, sudah mulai muncul lagi di perkumpulan guru. Sampai detik ini masih menjadi beban sebenarnya, tapi berusaha saya kelola, bagaimana caranya saya bangkit. Bagaimana kalau saya minder terus, enggak bangkit-bangkit," urainya.

SU berharap usahanya terus berkembang dan mengantarkan kemandirian hidup keluarganya. Pengalaman yang pernah dijalaninya diharapkan memberikan hikmah dan pelajaran bagi dirinya dan banyak pihak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Keluarga di Kediri Diduga Bunuh Diri Akibat Jeratan Pinjaman Online
Satu Keluarga di Kediri Diduga Bunuh Diri Akibat Jeratan Pinjaman Online

Peristiwa memilukan ini mengakibatkan seorang anak balita berusia dua tahun meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Guru Utang Pinjol Rp500 Ribu Jadi Rp240 Juta, Berapa Batasan Bunga Utang Pinjol?
Mahfud: Guru Utang Pinjol Rp500 Ribu Jadi Rp240 Juta, Berapa Batasan Bunga Utang Pinjol?

Mahfud juga menyoroti peliknya pinjaman online bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Satu Keluarga di Malang Bunuh Diri Ternyata karena Tak Bisa Bayar Utang
Terungkap, Satu Keluarga di Malang Bunuh Diri Ternyata karena Tak Bisa Bayar Utang

Polres Malang mengungkap motif kasus satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri pada Selasa (12/12).

Baca Selengkapnya
Membedah Fenomena Homicide Suicide di Balik Kasus Sekeluarga Tewas di Tangsel Diduga karena Pinjol
Membedah Fenomena Homicide Suicide di Balik Kasus Sekeluarga Tewas di Tangsel Diduga karena Pinjol

Pakar meyakini kematian satu keluarga yang dilakukan AF terhadapistrinya YL dan anak balitanya AH, sudah terencana.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Regulasi Ketat untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Regulasi Ketat untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol

Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyoroti maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang berdampak buruk bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Sederet Risiko Jika Tak Bayar Pinjol, Ada Hukuman Penjara?
Sederet Risiko Jika Tak Bayar Pinjol, Ada Hukuman Penjara?

Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pengajuan KPR Bisa Ditolak Bank Jika Ada Utang Nunggak di Pinjol Meski Hanya Rp200.000
Hati-Hati, Pengajuan KPR Bisa Ditolak Bank Jika Ada Utang Nunggak di Pinjol Meski Hanya Rp200.000

Salah satu kendala besar yang sering muncul adalah adanya catatan buruk pada SLIK OJK.

Baca Selengkapnya
Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam Sistem
Heboh Nasabahnya Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Debt Collector yang Menagih Tidak Terdaftar dalam Sistem

AdaKami menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K yang bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol
Tak Hanya Masyarakat Biasa, Dewan Komisioner OJK Ternyata Juga Sempat Diteror Debt Collector Pinjol

Setelah menerima telepon tersebut, akhirnya diketahui kalau telepon itu berasal dari juru tagih atau debt collector pinjol.

Baca Selengkapnya
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol

AFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya