Guru yang cabuli 13 murid SD di Depok pernah jadi korban pelecehan
Merdeka.com - WAR (23) oknum guru yang melakukan tindakan pencabulan di SDN Tugu 10 kini harus mendekam di sel Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria yang belum berkeluarga itu hanya tertunduk ketika dibawa ke Polresta Depok. Berbalut baju tahanan, WAR mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
Dari pengakuan pada polisi, WAR mengaku dulunya dia adalah korban pelecehan seksual juga. Sehingga kini dia melakukan tindakan serupa pada anak murid.
"Tersangka waktu dia kecil pernah menjadi korban. Jadi itu alasan dia melakukan tindakan ini," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Jumat (8/6).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada anak didiknya. Ironisnya perbuatan itu dilakukan dalam lingkungan sekolah.
"Ada yang di ruang kelas, di ruang perpustakaan dan ada juga yang di luar sekolah tepatnya di kolam renang," ungkap Kapolres.
Sejauh ini total korban yang sudah teridentifikasi sudah 13 orang. Namun yang melaporkan secara resmi ke polisi baru empat orang.
"Keterangan saksi pelapor dan pelaku masih kami dalami. Apakah masih ada korban lain atau tidak pun masih kami telusuri. Yang penting adalah bagaimana menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban agar mereka mendapatkan penanganan tepat agar masa depannya terjamin," pungkasnya.
WAR sendiri statusnya adalah guru honorer. Dia mengajar Bahas Inggris di sekolah tersebut. Selain itu dia juga bertugas menjaga perpustakaan. Atas perbuatannya WAR pun dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukukman diatas 15 tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca Selengkapnya