Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gus Dur belum dapat gelar pahlawan nasional, ini jawaban pemerintah

Gus Dur belum dapat gelar pahlawan nasional, ini jawaban pemerintah 1000 hari Gus Dur. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada 5 orang tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara. Kelimanya yakni, Almarhum Bernard Wilhem Lapian (Tokoh Provinsi Sumatera Utara), Almarhum Mas Isman (Tokoh Provinsi Jawa Timur), dan Almarhum Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (Tokoh Jawa Timur). Kemudian Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung (Tokoh Provinsi Bali) dan Almarhum Ki Bagus Hadikusumo (Tokoh Provinsi Yogyakarta).

Bagaimana dengan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur?

"Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013, dan dipending sesungguhnya hanya menunggu waktu. Itu catatan dari dewan gelar. Jadi kalau kepahlawanan Gus Dur itu dari Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) itu sudah selesai," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Menurut Khofifah, nama Gus Dur sudah selesai diproses untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Tinggal menunggu waktu dan momen yang tepat.

"Dari dewan gelar sudah selesai tinggal menunggu saat proses penganugerahan. Jadi tidak ada catatan apapun, semua sudah selesai, tinggal menunggu saat penganugerahannya," tegasnya.

Khofifah menjelaskan, pertimbangan pemberian gelar pahlawan nasional diputuskan TP2GP. Tim ini mendapatkan laporan dan kajian dari TP2GP di tingkat provinsi dan kabupaten.

TP2GP melakukan berbagai macam verifikasi kepada nama-nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional. Tim ini sebagian besar adalah para sejarawan dan akademisi.

"Maka diputuskanlah waktu itu ada 13 nama dan diserahkan kepada dewan gelar. Dari dewan gelar diputuskan untuk tahun ini penganugerahan kepada 4 dari TP2GP 2015, dan 1 dari tim dewan gelar yang dulu memang sudah pernah menyepakati Ki Bagus Hadikusumo. Sehingga 5 lah yang hari ini mendapatkan gelar pahlawan nasional dari presiden," jelas Khofifah.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ganjar Buka Suara PDIP Bersiap Jadi Oposisi di Era Pemerintahan Prabowo
VIDEO: Ganjar Buka Suara PDIP Bersiap Jadi Oposisi di Era Pemerintahan Prabowo

PDI Perjuangan pernah menjadi oposisi di masa kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2004-2014

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu
Mahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu

Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR
Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR

Putusan MA itu membuat seseorang ingin mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur tidak harus berusia 30 tahun.

Baca Selengkapnya