Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gus Ipul Pecat dan Cabut Sertifikat Pembina Pramuka yang Cabuli 15 Siswa

Gus Ipul Pecat dan Cabut Sertifikat Pembina Pramuka yang Cabuli 15 Siswa Pembina Pramuka Cabuli 15 Orang Siswa di Surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Rahmat Santoso Slamet, pembina pramuka yang mencabuli 15 siswa di beberapa sekolah di Surabaya, akhirnya dipecat dari jabatannya di pramuka. Ia dianggap telah mencoreng nama baik pembina pramuka.

Pemecatan terhadap tersangka ini disampaikan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Pramuka Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Mantan Wakil Gubernur Jatim ini juga mengutuk keras aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

"Ini namanya tindakan yang tidak bermoral. Kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Saya atas nama Ketua Kwartir Daerah area Jatim memberhentikan dengan tidak hormat," katanya, Rabu (24/7).

Ia menambahkan, sebagai pembina pramuka, apa yang dilakukan tersangka dianggap sangat bertentangan dengan dasa darma pramuka. Selain dipecat, ia juga akan mencabut sertifikat tersangka sebagai pembina pramuka, karena dianggap telah mencoreng nama baik pramuka.

"Apa yang dilakukan ini telah merusak masa depan anak-anak kita," tambahnya.

Sebelumnya, Rahmat Santoso Slamet, seorang pembina pramuka diduga mencabuli anak didiknya di beberapa sekolah di Surabaya. Ia diketahui telah melakukan aksi cabul ini pada siswa laki-laki sejak pertengahan 2016 lalu hingga terakhir pada 13 Juli 2019.

Setidaknya, ada 15 murid yang telah menjadi korbannya. 3 diantaranya, telah melapor ke polisi. Tersangka Rahmat sendiri, mengaku menjadi pembina pramuka sejak 2015 lalu.

Modusnya, tersangka mewajibkan pada korban yang mengikuti seleksi grup pramuka inti bernama 'minion', di rumah tersangka, di Jl. Kupang Segunting, Kec. Tegalsari, Surabaya.

Agar dapat mendekati para korbannya, tersangka selalu meminta pada para kader pramuka laki-laki yang berumur antara 14 hingga 16 tahun, bertandang ke rumahnya untuk mengikuti tes khusus. Tes khusus ini lah yang pada akhirnya menjadi modus tersangka untuk melakukan pencabulan pada para korban.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah

MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).

Baca Selengkapnya
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat

Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jejak Politik Gus Ipul Mensos Pengganti Risma Baru Dilantik Jokowi, Sedang Panas Seteru Lawan Cak Imin
Jejak Politik Gus Ipul Mensos Pengganti Risma Baru Dilantik Jokowi, Sedang Panas Seteru Lawan Cak Imin

Berikut jejak politik Gus Ipul Mensos pengganti Risma yang baru dilantik Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya
Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli Empat Muridnya

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Pelaksana Pra MLB NU ke Gus Ipul: Cita-Cita Jadi Mensos Sudah Terwujud, Kapan Mundur dari Sekjen PBNU?
Pelaksana Pra MLB NU ke Gus Ipul: Cita-Cita Jadi Mensos Sudah Terwujud, Kapan Mundur dari Sekjen PBNU?

Maftuch menyebut, orientasi politik dan tujuan jabatan politik melekat di memori warga NU terhadap sosok Gus Ipul.

Baca Selengkapnya
17 Polisi Polda Sumbar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Afif Maulana
17 Polisi Polda Sumbar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Afif Maulana

IPW mendesak agar Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses 17 anggotanya

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta
Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta

Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU

Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

Baca Selengkapnya