Gus Solah: Syariah Islam di Indonesia Jalan Tanpa Rumusan NKRI Bersyariah
Merdeka.com - Dalam penyelenggaraan Ijtima Ulama IV pekan lalu di Bogor, Jawa Barat, salah isi rekomendasi adalah mengajak umat Islam mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila. Namun sejumlah pihak tak sepakat dengan rekomendasi tersebut. Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur, Salahuddin Wahid atau Gus Solah mengatakan, tidak ada NKRI bersyariah.
"Menurut saya, NKRI bersyariah itu tidak ada," kata dia ditemui usai acara Forum Rekat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Gus Solah mengatakan, dulu sila pertama yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya dicoret dan hanya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu, Undang-Undang Dasar juga mengandung kata syariah.
-
Bagaimana Pancasila diimplementasikan di Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
-
Mengapa Pancasila penting bagi Indonesia? Pancasila tidak hanya menjadi landasan hukum dan politik, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Mengapa Pancasila penting sebagai ideologi negara? Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersatu, merdeka, berdaulat, makmur, baik spiritual maupun material.
-
Apa fungsi pokok Pancasila bagi negara Indonesia? Pancasila mengatur dalam penyelenggaraan aparatur negara sehingga tercapainya tujuan nasional.
-
Bagaimana Pancasila dirumuskan? Rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta mencakup lima prinsip berikut: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Sekarang tidak ada. Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga anti syariah Islam, tidak," jelasnya.
Di UUD memang tidak ada kata syariah. Namun dalam tataran UU menurutnya tak masalah. Menurutnya syariat Islam telah dijalankan di Indonesia walaupun tanpa konsep NKRI bersyariah.
"Syariah Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI Bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," jelasnya.
Memakai istilah NKRI tanpa embel-embel syariah di belakangnya juga dinilai cukup. Karena cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam Undang-Undang.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan belum mendengar konsep NKRI bersyariah tersebut. Syariat Islam menurutnya telah tertuang di dalam makna sila pertama Pancasila.
"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu di dalam Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Melaksanakan syariat ya melaksanakan sila kesatu," jelasnya.
Dimintai tanggapannya soal hal ini, mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno menyampaikan, NKRI harus berideologi Pancasila. Ajaran agama dijalankan masing-masing sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan.
"NKRI bersyariah saya tidak tahu itu. Yang penting NKRI itu ber-Pancasila, ideologinya Pancasila. Yang lain-lain kalau bicara syariah itu pada pribadi, seorang islam syariat islam dilaksanakan. Seorang kristen melaksanakan ajaran kristen. Seorang Buddha menlaksanakan ajaran Buddha, seorang Hindu melaksanakan ajaran Hindu. Sangat bebas, tidak perlu diganggu ibadahnya," jelasnya.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila, lanjutnya, tidak hanya diwacanakan dalam teori, tetapi harus dipraktekkan dan diwujudkan dalam kehidupan.
"Cita-cita kita merdeka itu untuk Indonesia, ragam agama, suku, bermacam-macam budaya," pungkasnya.
Sementara itu, Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Haikal Hassan mengatakan, konsep NKRI bersyariah tak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Enggak ada bertentangan," ujarnya.
Menurutnya NKRI bersyariah telah terlaksana. Hal ini dapat terlihat dari maraknya bank syariah, pembiayaan berbasis syariah dan lainnya.
"Apa kamu enggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak. UUD 45 hilang? Ya enggaklah. Itu istilah. Mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salam lintas agama merupakan salah satu upaya berkesinambungan merawat kemajemukan dimiliki Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.
Baca SelengkapnyaMeski ada perbedaan hingga saat ini sikap toleran tetap dipegang teguh agar tidak mudah diadu domba.
Baca SelengkapnyaDiselenggarakannya muktamar sufi di Indonesia bukti bahwa Islam Indonesia ini bukanlah pinggiran.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengajak umat Islam menjaga persatuan dan kesatuan pascapemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengajak masyarakat Indonesia di Hamburg Jerman untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia di tanah rantau.
Baca SelengkapnyaProf Yudian mengatakan, peristiwa hijrah mengandung makna spiritual yang mendalam
Baca SelengkapnyaPerdebatan tentang urgensi mendirikan negara Islam sudah selesai ketika pendiri bangsa sepakat dengan format Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaEmpat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaIa mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.
Baca SelengkapnyaIrjen M Iqbal mengatakan bahwa Pancasila merupakan anugerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Selengkapnya