Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

H bunuh Rika karena cekcok masalah jual beli kosmetik

H bunuh Rika karena cekcok masalah jual beli kosmetik Pembunuh wanita kardus di Medan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak butuh lama untuk polisi membekuk pembunuh wanita dalam kardus di Medan. H alias CFH alias A (31) ditangkap di kediamannya di kawasan Deli Tua, Sumatera Utara.

"Ada saksi yang melihat tersangka mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya keluar dari kompleks rumahnya. Kendaraan itu membawa kotak kardus di bagian belakang jok," kata Kompol Rudi Silaen, Kapolsek Medan Barat, Kamis (7/6).

Kepada polisi, H mengaku menganiaya korban di rumahnya, Selasa (5/6) sekitar pukul 23.00 Wib. Peristiwa itu berawal dari kedatangan korban ke rumahnya.

Mereka cekcok terkait perjanjian jual beli kosmetik. Menurut H, Rika belum menyerahkan barang yang sudah dibeli dan dibayarnya sebesar Rp 4.200.000. Transaksi berlangsung di tempat korban bekerja di Plaza Millenium pada 31 Mei 2018.

Setelah cekcok mulut, H menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke tembok rumah. Dia kemudian menikam leher Rika menggunakan pisau, lalu menyayat pergelangan tangan perempuan muda itu sehingga korban meninggal dunia.

Selanjutnya tersangka memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dan dilakban. Kotak itu dibawa dengan sepeda motor korban.

H meninggalkan sepeda motor itu di Jalan Karya Rakyat Gang Melati, tepatnya di samping Gereja HKBP Ampera Sei Agul. Kendaraan berserta kardus berisi mayat korban akhirnya ditemukan warga.

Setelah meninggalkan kendaraan dan kardus berisi mayat korban, H berjalan kaki berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Dia melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga.

Dia selanjutnya menghentikan becak untuk pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 Wib, H membuang bungkusan plastik hitam berisi tas, baju dan sandal korban, ke Sungai Deli di Titi Papan.

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk sementara, H dijerat dengan Pasal 338 subs 340 KUHPidana.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Tak Dipinjami Rp700 Ribu, Seorang Pria Bunuh Teman
Gara-Gara Tak Dipinjami Rp700 Ribu, Seorang Pria Bunuh Teman

Pelaku membunuh korban dengan cara mengambil pisau dapur. Selanjutnya, pelaku menusukkan pisau tersebut ke leher korban.

Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap! Terungkap Motif Pembunuhan Lansia di Tebet
Pelaku Ditangkap! Terungkap Motif Pembunuhan Lansia di Tebet

Pelaku membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 26 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku

Polisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.

Baca Selengkapnya
Asmara Terlarang Auditor dan Kasir Berujung Mayat dalam Koper
Asmara Terlarang Auditor dan Kasir Berujung Mayat dalam Koper

Penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi pada Kamis 25 April 2024, sekitar Pukul 08.00

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Pelaku Beli Koper untuk Simpan Mayat dengan Uang Perusahaan
Polisi Sebut Pelaku Beli Koper untuk Simpan Mayat dengan Uang Perusahaan

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan mayat dalam koper

Baca Selengkapnya
Sadisnya Pembunuh Perempuan Kenalan Lewat Michat, Naik Pitam Gara-Gara Ogah Bayar Rp100.000
Sadisnya Pembunuh Perempuan Kenalan Lewat Michat, Naik Pitam Gara-Gara Ogah Bayar Rp100.000

Setelah berhubungan badan, RM menagih uang tambahan sebesar Rp100.000 karena menilai pelayanan yang ia berikan memuaskan

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Wanita Bermobil Tikam Pemilik Butik di Tangerang
Sakit Hati, Wanita Bermobil Tikam Pemilik Butik di Tangerang

Atas perbuatan tersebut, ND disangkakan pasal pembunuhan sesuai pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Hari-Hari Rini Mariany Sebelum Tewas Dibunuh & Dibuang Pakai Koper: Setiap Pagi ke Bank Setor Uang
Hari-Hari Rini Mariany Sebelum Tewas Dibunuh & Dibuang Pakai Koper: Setiap Pagi ke Bank Setor Uang

Pada kasus ini, selain Arif, tersangka lain yakni adik kandung pelaku, AT yang turut membantu membuang mayat korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta

Korban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur

Meski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya