Habib Bahar Bantah Cekik Korban: Bohong Kamu Saksi! Yang Benar Saya Memukul
Merdeka.com - Sidang perkara penganiayaan terdakwa Bahar Bin Smith berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/4). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah warga untuk memberikan kesaksian pada peristiwa yang terjadi pada 4 September 2018 lalu.
Dalam sidang tersebut, Bahar bin Smith yang berada di Lapas Gunung Sindur hadir secara daring. Sedangkan lima saksi yang merupakan warga sekitar Perumahan Bukit Cimanggu, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor hadir langsung di gedung pengadilan di Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung.
Dalam persidangan, Bahar bin Smith sempat emosi karena tidak terima dengan kesaksian yang diberikan salah satu saksi yang menyebut ada pencekikan, menginjak hingga berteriak akan membunuh korban berinisial A.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Begitu pula dengan posisi korban yang disebut telungkup di mobil, namun Bahar menyebut korban berada di kursi mobil. Majelis hakim pun akan membahas secara rinci kejadian per kejadian dengan meminta ingatan para saksi.
"Bohong kamu saksi, saya tidak berkata demikian. Tidak benar yang mulia (mencekik), yang benar itu saya pukul korban di dalam mobil, saya tidak menginjak, yang benar saya memukul," kata Bahar.
Menanggapi berbagai kesaksian para saksi yang tidak cocok dengan klaim Bahar, hakim mengatakan tetap akan mencatat hal-hal tersebut untuk pertimbangan pada sidang selanjutnya.
"Karena para saksi ini tetap pada keterangannya, berarti ada yang tidak benar, kita catat dulu, tentu semua bahannya akan kami pertimbangkan," kata Ketua Majelis Hakim.
Kesaksian yang membuat Bahar menyanggah disampaikan oleh salah seorang saksi bernama Putu. Ia mengaku melihat korban A dimasukan ke dalam mobil Pajero oleh dua orang sekira pukul 23.00 Wib. Posisi korban berada di lantai mobil dan kakinya menggantung ke luar.
"Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya jangan ikut campur ini urusan rumah tangga. Saya pergi ke pos minta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik, diinjak. Posisi saya dekat, saya lihat ada luka tapi persisnya luka dimana saya enggak tahu pasti," ucap Putu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khaidar ditanya oditur terkait penganiayaan yang dilakukan Praka RM kepadanya dan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.
Baca SelengkapnyaLiga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon
Baca Selengkapnya