Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habib Bahar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Habib Bahar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Habib Bahar penuhi panggilan Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith kembali diperiksa polisi. Namun kali ini, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang, salah satunya anak di bawah umur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan membeberkan kasus hukum yang menjerat Bahar setelah dia selesai diperiksa.

"Nanti akan disampaikan hasilnya oleh Polda Jabar terkait peristiwa pidana yang dilakukan saudara BS (Bahar bin Smith) di Polda Jabar," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Namun Dedi belum bersedia mengungkapkan kronologis peristiwa pidana yang diduga dilakukan Bahar. Dia hanya menyebut, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan kepolisian yang diterima jajaran Polda Jawa Barat.

"Saya minta rekan-rekan (media) bersabar karena hari ini akan disampaikan langsung oleh Polda Jabar terkait peristiwa hukum tersebut," tuturnya.

Saat ini, Bahar masih diperiksa sebagai saksi terlapor. Tidak menutup kemungkinan polisi akan meningkatkan statusnya sebagai tersangka jika bukti-bukti yang dimiliki penyidik mendukungnya.

"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam pemeriksaan, pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik, statusnya bisa diubah dari saksi menjadi tersangka," ucap Dedi.

Dedi memastikan pihaknya menangani setiap perkara secara profesional tanpa intervensi pihak manapun. "Pada prinsipnya Polri menangani secara profesional, jadi betul-betul berdasarkan suatu fakta hukum yang ditemukan di lapangan," kata jenderal bintang satu itu menandaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor, Jawa Barat atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1125/XII/2018/JBR/Red Bogor pada 5 Desember 2018.

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri

Penganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S

Baca Selengkapnya
Aniaya Anak Perwira Polisi, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Lalu Dihajar Brimob di Dalam Tahanan
Aniaya Anak Perwira Polisi, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Lalu Dihajar Brimob di Dalam Tahanan

MM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.

Baca Selengkapnya
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid

Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa

Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya