Habib Bahar Hina Jokowi, Fadli Zon Minta Pemerintah Santai
Merdeka.com - Habib Bahar bin Smith dipolisikan sejumlah pihak akibat ucapan dalam ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Habib Bahar juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Meski belum mencermati isi ceramah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Habib Bahar adalah sosok yang cerdas dan kritis.
"Yang saya tahu sih Habib Bahar itu orangnya cerdas, orangnya tajam, cerdas dan mungkin agak kritis. Tapi kalau hal-hal yang cuma asosiatif, itu kan bukan menuduh tapi asosiatif mungkin, metafor atau abstraksi. Makanya saya belum dengar jadi saya harus cek dulu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang nobar bareng Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi), nonton bareng (nobar) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di hotel tempatnya bermalam di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Tetapi kalau itu maksudnya metafor, pengandaian, ya enggak usah 'baper' lah. Itu biasa lah demokrasi gitu," sambungnya.
Fadli menjelaskan, hal itu wajar bila bermaksud suatu kritikan asal tidak menyebar hoaks dan fitnah. Menurutnya, setiap orang punya gaya masing-masing bila ingin mengkritik suatu hal.
"Ada yang gayanya orator, ada yang gayanya biasa-biasa, ada yang caranya menyindir, ada yang memakai metafor gitu ya. Kan penceramah-penceramah ini kaya dengan diksi juga, jadi enggak usah dikriminalisasi nanti akan rugi sendiri kalau dikriminalisasi," ujar Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu menilai bila ucapan Habib Bahar diusut ke ranah hukum bisa memantik perpecahan. Fadli ingin pemerintah santai menyikapi diksi-diksi yang bermakna kritikan.
"Kalau ada penceramah-penceramah itu dicari, dikriminalisasi yang rugi ya pemerintah artinya pemerintah ini memang mengalami islamophobia, dan menurut saya memang terjadi sekarang karena mereka seperti panik. Ada ceramah ya biasa aja," katanya.
Berikut isi ceramah Bahar yang dianggap merendahkan Jokowi.
"Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".
Akibatnya, Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan ke Bareskrim Polri oleh Sekjen Jokowi Mania, Laode Kamaruddin atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaBeberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca Selengkapnya