Habib Mahdi Sebut Bima Arya Sempat Ingin Cabut Laporan Kasus RS Ummi
Merdeka.com - Habib Muhammad Mahdi mengatakan, jika Wali Kota Bogor, Bima Arya sempat ingin mencabut laporan terhadap kasus test Swab Rizieq Syihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait perkara sidang perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/5).
Awalnya, kuasa hukum Rizieq bertanya terkait adanya pernyataan saksi yang melakukan pertemuan dengan Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat pada 29 November 2020.
"Pada intinya di situ ada pihak Walikota ada juga Satpol PP, Ketua Satpol PP sebagai pelapor ada pihak Rumah Sakit Ummi. Ada saya ada beberapa tokoh habaib tokoh kiai wilayah Kota Bogor, dengan dialog yang santai bahkan saya pun berbicara tentang bagaimana islah keadaan negara. Kita mulai dari inayah itu yang saya bicara kan," kata Mahdi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Dalam pertemuan tersebut, Mahdi mengungkapkan, laporan terhadap kasus Swab RS Ummi itu pun akan dicabut.
"Saya juga bicara bagaimana ini keadaan Indonesia dimulai dari kebaikan kenyamanan ketertiban di kota Bogor sampai ke negeri Indonesia yang kita bicara kan yang pada intinya," ujarnya.
"Karena bicara itu pun hanya fokus kepada saya hanya mengklarifikasi mengapa harus melapor dan beliau (Bima Arya) menjawab habib kami insya Allah akan mencabut laporan tersebut itu saja," sambung Mahdi.
Namun, pada akhirnya laporan tersebut tetap berlanjut dengan menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka dan bahkan hingga sampai ke meja persidangan.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Rizieq Syihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca Selengkapnya