Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habib Rizieq ancam laporkan balik Sukmawati Soekarnoputri

Habib Rizieq ancam laporkan balik Sukmawati Soekarnoputri Habib Rizieq diperiksa Polda Jabar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak terima dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penghinaan Pancasila. Rizieq mengancam melaporkan balik Sukmawati atas tuduhan pencemaran nama baik dan kriminalisasi karya ilmiah yang dibuatnya.

Sebab Karya ilmiah dengan produk tesis berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia' itulah yang dijadikan Habib melakukan ceramah dan tabligh hingga berujung pada pelaporan kepolisian.

"Kami akan lakukan laporan balik Sukmawati dengan (aduan) pencemaran nama baik dan kriminalisasi tesis ilmiah. Ini noda bagi dunia akademik. Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji, ‎Jadi saya sesalkan kalau Kapolda ini menerima laporan yang kriminalisasi tesis ilmiah," kata Rizieq. Dia menyampaikannya di jeda pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Kamis (12/1) siang.

Dalam kasus ini polisi menerima barang bukti berupa video ceramah Habib Rizieq berdurasi dua menit. Rizieq mengatakan, ceramah yang dilakukan di wilayah Jawa Barat itu berlangsung selama dua jam.

"Rekaman yang sudah diedit dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena ceramah ilmiah dua jam jadi dua menit. Saya balik tanya, ada apa dari dua jam dipotong jadi dua menit. Ada niat apa?," ujarnya yang tampak mengenakan busana gamis serba putih.

Laporan Sukmawati ke kepolisian dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang menyebut 'Pancasila Soekarno ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'.

Rizieq kembali menyampaikan bahwa isi ceramahnya adalah rangkaian tesis yang pernah dibuatnya untuk mengkritik usulan sila Ketuhanan YME di posisi paling bawah.

"Ada hal yang diingat ada redaksi yang diajukan Bung Karno di dalam Pancasila sila Ketuhanan ada di akhir. Sila kelima. Dan ini ditolak oleh ulama dalam sidang BPUPKI. Di sana ada haji Wahid Hasyim pimpinan NU, ada Agus Salim pimpinan Sarekat Islam. Nah, mereka menolak usulan itu soal redaksi itu. Para ulama meminta menaikkan menjadi sila pertama Ketuhanan itu," imbuhnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

PAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas
Suswono Dipolisikan Buntut Guyonan Janda Kaya, Bamus Betawi: Jangan Lagi Bawa Politik Identitas

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu
Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan telah mengadukan Suswono ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Heboh Kasus Miftah Maulana
Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Heboh Kasus Miftah Maulana

Sertifikasi juru dakwah merupakan wacana lama. Sehingga, tinggal menunggu dukungan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya