Habib Rizieq Ingatkan Jokowi: Tegakkan Keadilan, Jangan Hanya Fokus pencitraan
Merdeka.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab memperingatkan Presiden Joko Widodo agar bisa mengontrol aparat penegak hukum di bawahnya. Dia meminta Jokowi memastikan hukum dijalankan dengan adil tanpa tebang pilih, bukan hanya sibuk pencitraan jelang Pilpres 2019.
"Jangan biarkan keadilan itu dilanggar, jangan biarkan hukum itu dikangkangi, anda sebagai Presiden anda punya tanggung jawab yang sangat luar biasa, tegakkan keadilan, tegakkan keadilan, tegakkan keadilan, jangan selalu anda hanya fokus kepada pencitraan," kata Rizieq dalam video yang ditayangkan di Youtube FRONT TV, Jumat (9/11).
Rizieq mengungkit proses penyelidikan kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang tak kunjung menemukan titik terang. Jokowi diminta mengerahkan segala instrumen hukum untuk mengejar pelaku penyerangan Novel.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Anda harus segera mengerahkan semua kekuatan hukum, dari mulai kepolisian, kejaksaan menyelesaikan segala bentuk pelanggaran hukum, seperti penyiram air keras yang dialami oleh Novel Baswedan, harus ditangkap harus dikejar dan jika disana ada pejabat-pejabat keamanan tertentu yang terlibat, harus diproses dan dijebloskan ke penjara," tegasnya.
Begitu pula dengan kasus penganiayaan saksi IT, Hermansyah. Rizieq mendorong Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menangkap aktor intelektual di balik penyerangan Hermansyah.
"Begitu juga penyerang dan penghadang dari pada saksi IT dalam kasus saya yaitu Hermansyah yang ditusuk-tusuk di tengah jalan. Walaupun pelakunya sudah ditangkap, diadili, dipenjara, tapi aktor intelektualnya yang membayar mereka, yang mendorong mereka sampai hari ini tetap dibiarkan. Oleh karena itu tegakkan hukum jangan dipilih-pilih," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca Selengkapnya