Habib Rizieq merasa dikriminalisasi karena berperan kalahkan Ahok
Merdeka.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menyebutkan, ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal ini merujuk kasus dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang beredar luas di jejaring sosial.
"Terhadap perkara dalam surat pemanggilan tersebut Habib merasa tidak ada sangkut paut nya, beliau merasa tidak mengerti terhadap kasus tersebut," kata Karpitra saat jumpa pers didampingi pengurus GNPF-MUI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra juga menyebut, dirinya mendapat pesan khusus langsung dari Rizieq tentang upaya kriminalisasi dalam kasus ini.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Rizky Febian diduga oplas? Perubahan penampilan Rizky Febian ini sontak memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang menduga bahwa ia mengikuti jejak Mahalini, yang sebelumnya juga ramai diperbincangkan karena perubahan wajahnya, khususnya pada bagian hidung.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Saya mendapat pesan langsung sekarang dari beliau, terhadap kasus kemarin, pertama karena beliau merasa sebagai tokoh sentral dalam Aksi Bela Islam, kedua karena beliau turut ikut berperan atas kekalahannya Ahok dalam pilkada, dan juga beliau turut ikut mengawal sidang putusan terhadap vonis Ahok," kata Karpitra.
Lebih jauh, menurut Kapitra, Habib Rizieq sebenarnya sudah akan berangkat pulang menuju ke Indonesia pada hari Sabtu 9 Mei 2017, dari Kuala Lumpur Malaysia, namun atas kriminalisasi yang ditujukan pada kliennya, kepulangan itu pun akhirnya batal.
"Beliau sebenarnya pada hari Sabtu kemarin ingin bertolak pulang ke Indonesia, namun beliau memutuskan untuk kembali ke Saudi Arabia karena merasa adanya ketidakadilan yang diperlakukan padanya, ini bukan penegakan hukum, tapi malah pembunuhan karakter," tegas Kapitra.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea sejak dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaDKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya