Habib Rizieq soal gelar perkara: Kondusif, enggak ada banting kursi
Merdeka.com - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali diskors. Gelar perkara ditunda lantaran para tamu undangan melaksanakan Salat Asar.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang keluar dari pintu Rupatama Mabes Polri sedikit terlihat lebih tenang. Tidak ada umpatan atau pernyataan keras dari Habib Rizieq.
Sikap Habib Rizieq ini jauh berbeda saat dia tiba di Mabes Polri pagi tadi. Bukan hanya itu, dia mengaku gelar perkara berjalan dengan kondusif.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa Habib Cikini sebenarnya? Sebenarnya siapa sosok ulama yang dikenal sebagai Habib Cikini ini? Berikut informasinya. Generasi Kedua Keturunan Arab di Nusantara Habib Cikini kabarnya merupakan keturunan kedua keturunan Arab di nusantara.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Suasana kondusif. Baik-baik aja, apa sih yang dibayangin kan enggak ada banting kursi," kata Habib Rizieq di komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Dia memastikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok itu bakal berjalan dengan baik dan lancar. Habib Rizieq pun berjanji tidak akan ada kericuhan apa lagi keributan dalam ruangan.
"Ini kan gelar perkara argumentasi, adu keilmuan. Ada ahli pidana, ahli bahasa, forensik, ahli agama. Bukan main otot ya," pungkas dia.
Disinggung apakah dia beserta pihak pelapor sudah bisa menyimpulkan hasil gelar perkara, Habieb Rizieq mengaku belum bisa mengambil kesimpulan dari gelar perkara tersebut.
"Jangan terburu-buru. Belum terlihat," pungkas dia.
Sekedar informasi, sampai saat ini gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung di ruang Rupatama, Mabes Polri. Gelar perkara sendiri dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dengan didampingi Ketua STIK PTIK Irjen Sigit Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen Irjen Arif Sulistyo.
Informasi diterima, ada lima pelapor yang mengikuti proses gelar perkara. Kemudian, 16 saksi ahli yang dihadirkan dari pihak Polri, pelapor atau pun terlapor. Kemungkinan, gelar perkara yang berlangsung alot ini akan rampung nanti malam.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaPutra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi terus bermunculan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Massa di antaranya berunjuk rasa di sekitar Gedung KPU, DPR/MPR, hingga Bawaslu RI.
Baca SelengkapnyaMeski adanya pergantian Ketua KPU RI, tidak akan merubah sistem komunikasi.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya