Habib Rizieq tak pernah lelah minta kasus chat porno disetop
Merdeka.com - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penghentian kasus chat pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Surat yang dikirim kuasa hukum Rizieq diterima pada Selasa (22/8).
"Jadi dari Polda Metro Jaya terutama Ditkrimsus kemarin sudah menerima permohonan untuk kasus Habib Rizieq di SP3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Rabu (23/8).
Dalam surat itu pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menilai kasusnya berbau politis. "Isi permohonan intinya untuk menghentikan kasus tersebut, karena itu sarat politis. Itu isinya," ujar Argo.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
Menurut Argo, pihaknya tak serta merta menerima pengajuan surat itu. "Ini bukan matematika kita tidak bisa kalkulasi presentase. Kita tunggu saja bagaimana penyidik menyikapi permohonan," kata Argo.
Keinginan Rizieq ini juga diutarakan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rizieq juga berkirim surat meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjeratnya.
"Iya suratnya sudah disampaikan ke Presiden. Dikirim lewat orang khusus tadi malam," kata kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, Selasa (20/6).
Ia menjelaskan, kesimpulan dari surat itu adalah meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus yang melilit Rizieq.
"Intinya, dimohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk memerintahkan Penyidik agar menerbitkan SP3 kepada Habib Rizieq Syihab karena melanggar peraturan perundang-undangan khususnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik telah memeriksa Rizieq di Arab Saudi. Namun, hingga kini hasil dari pemeriksaan masih dalam tahap kajian.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Namun sayang, mantan Kapolda Metro Jaya ini tak menjelaskan kapan penyidik memeriksa Rizieq dan untuk kasus yang mana. Tito mengatakan, penyidik tak perlu menunggu lama untuk memeriksa Rizieq tiba ke tanah air, sehingga dilakukan pemeriksaan di sana.
"Yang bersangkutan kan diperiksa sebagai saksi karena yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah maka daripada menunggu, anggota kita ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnyapolisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca Selengkapnya