Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habib Rizieq Tetap Sehat dan Gembira di Dalam Penjara

Habib Rizieq Tetap Sehat dan Gembira di Dalam Penjara Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyampaikan kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya. Munarman mengatakan, Habib Rizieq tetap tampak gembira dan sehat.

"Habib Rizieq alhamdulillah, sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum," kata Munarman kepada wartawan, Senin (14/12).

Kemudian, Habib Rizieq pun menyampaikan pesan yang disampaikan Munarman untuk tetap mengawasi dan mengawal proses pengusutan kasus baku tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Cikampek yang berujung tewasnya enam Anggota FPI.

"Beliau menyampaikan pesan jangan berhenti berjuang. Dan tidak boleh melupakan, pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," katanya

"Beliau juga berpesan jangan sampai para syuhada yang enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan. Apa itu spiral kekerasan? Itu kekerasan yang berulang dan terus berlanjut kepada korban yang sudah dibunuh," tambahnya.

Rizieq Ditahan

Sekadar informasi, jika saat ini Rizieq sedang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab.

"Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.

Sementara itu untuk alasan penahanan, Argo menyebutkan kalau itu adalah pertimbangan dari penyidik berdasarkan sisi obyektif dan subyektif.

Objektif ancaman di atas 5 tahun, sedangkan subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tersangka tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk mempermudah proses penyidikan," papar dia.

Insiden Tol Cikampek

Sementara itu, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi adegan baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Senin (14/12) dini hari. Lokasi adegan persis sama di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi digelar di empat titik.

Reka adegan pertama menampilkan aksi kejar-kejaran antara satu Mobil Avanza Silver milik polisi dengan dua mobil yang ditumpangi Anggota FPI, yakni Avanza silver dan Chevrolet Spin yang keluar dari dari Gerbang Tol Karawang.

Pada saat itu, di seberang Hotel Novotel, Karawang mobil Avanza Silver Anggota FPI sempat menabrak sisi kanan mobil yang ditumpangi polisi lalu kabur. Sementara mobil Chevrolet Spin mengadang dan empat Anggota FPI keluar dari mobil dengan senjata tajam dan langsung memukul kap mesin serta kaca mobil polisi.

Dengan tindakan yang dilakukan keempat Anggota FPI tersebut, sontak seorang anggota Polisi keluar dan memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan keempat Anggota FPI.

Usai melihat tembakan peringatan yang diluncurkan oleh seorang anggota polisi tersebut, lantas keempat anggota FPI yang membawa senjata tajam langsung kembali ke mobil Chevrolet Spin. Sementara dua anggota FPI yang berada di dalam mobil keluar dan langsung menembakkan senjata api ke arah mobil polisi.

Setelah melancarkan tembakan itu, keseluruhan Anggota FPI melarikan diri kembali ke mobil yang juga langsung diikuti oleh mobil Avanza Silver milik polisi. Dari kejadian di seberang Hotel Novotel TKP kedua bergeser ke sekitar Jembatan Badami, Karawang.

Rekontruksi TKP-2

Selanjutnya, pada rekonstruksi di TKP kedua terungkap adanya aksi kejar-kejaran dan baku tembak antara Polisi dan Anggota FPI di sekitar Jembatan Badami, Karawang.

Awal mulanya pada saat mobil Avanza silver milik polisi sudah mulai mengejar mobil FPI akan tetapi terhalang truk yang tiba-tiba muncul di pertigaan. Namun sebelum terhalang truk, berdasarkan rekonstruksi, mobil Chevrolet Spin Laskar FPI yang berisi 6 orang, dikejar oleh 4 orang petugas polisi dengan mobil Avanza silver.

Kemudian setelah berhasil mendekat dan ingin menyalip mobil Chevrolet Spin FPI dari sisi kiri. Salah satu Anggota FPI membuka kaca dan menodongkan senjata ke arah mobil Avanza Silver yang dipakai polisi.

Pada saat itu juga, Anggota FPI yang menodongkan senjata lantas menembak ke arah mobil polisi, lantas anggota polisi membalas tembakan tersebut.

"Petugas C (polisi) melihat pelaku (Anggota FPI) menembak satu kali, Petugas C membalas tembakan pelaku. Diikuti Petugas A yang berada di belakang Petugas C juga menembak ke arah mobil Laskar. Lalu saat mobil petugas ada di sisi kanan mobil pelaku, petugas B menembak sisi sebelah kanan mobil Chevrolet," jelas petugas saat gambarkan rekontruksi.

Hingga kemudian terjadilah aksi saling baku tembak, hingga antara Anggota FPI dan Polisi saling menodongkan senjata ke arah berlawanan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba
FOTO: Momen Munarman Bebas dari Penjara, Ekspresi Wajahnya Tebar Senyuman saat Keluar Lapas Salemba

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya