Habibburokhman yakin MK tolak uji materi Ahok soal cuti kampanye
Merdeka.com - Advokat Cinta Tanah Air yang juga politikus Partai Gerindra, Habibburokhman meminta majelis hakim konstitusi menolak permohonan uji materiil yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok atas UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana. Habibburokhman menilai, permohonan yang dilayangkan Ahok tidak berdasarkan konstitusional.
"Kita menganggap apa yang diatur dalam pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 sudah sangat sesuai dengan Undang-undang kita, konstitusi UUD 1945," ujar Habibburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Habibburokhman yang hadir mengawal jalannya sidang uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ini mengaku akan berhadapan langsung dengan Ahok dalam persidangan.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang dikhawatirkan Tim Hukum AMIN soal Pilpres 2024? “Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,“ ujar Ari, Jumat (15/12).
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
"Saya paham sekali bahayanya tidak ada keharusan petahana melaksanakan cuti pada masa kampanye dan menggunakan fasilitas negara sehingga tanpa adanya dua hal tersebut keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas negara, para calon penantang petahana dipastikan sulit sekali bersaing dengan petahana," jelasnya.
Habibburokhman memastikan, uji materi yang diajukan Ahok akan ditolak hakim konstitusi. Dia yakin Ahok tak bisa membuktikan kerugian konstitusional.
"Tidak akan lolos ya karena sulit sekali. Pertama, Pak Ahok harus membuktikan kerugian konstitusionalnya. Kalau toh lolos dari hari ini, maka berikutnya sulit sekali pak Ahok membuktikan bahwa pasal 70 ayat 3 itu bertentangan dengan Konstitusi," paparnya.
Kekhawatiran Ahok adanya penyelewengan dana APBD oleh segelintir orang jika dirinya cuti dinilai tidak memiliki dasar kuat. Pengolahan dana APBD, kata dia, sudah diatur dalam undang-undang.
"Saya pikir sudah punya mekanisme, undang-undang sudah punya mekanisme tanpa adanya beliau aktif pun bisa dilaksanakan APBD tersebut," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkap adanya kejanggalan terkait proses pengambilan keputusan uji materiil terkait batas usia capres & cawapres
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaHal itu dalam rangka menjawab dalil gugatan terhadap Ketua MK Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca Selengkapnya