Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habibie, Wiranto & Kivlan Zein diminta jadi saksi kasus HAM

Habibie, Wiranto & Kivlan Zein diminta jadi saksi kasus HAM Aksi Pelanggaran HAM. merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia meminta pemerintah mengungkap pelaku-pelaku kasus tersebut. Salah satu keluarga korban tragedi Semanggi I, Maria Sumarsih mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998 masih bisa diungkap dan diselesaikan melalui Pengadilan HAM ad hoc.

Sebab, Presiden RI-3 BJ Habibie, mantan Panglima ABRI Wiranto dan mantan Pangkostrad Kivlan Zein bisa dipanggil sebagai saksi. "Kami minta Jaksa Agung menindak lanjuti berkas penyelidikan dari Komnas HAM, kalau tak ada saksi dan bukti bisa memanggil Pak Habibie, Pak Wiranto, dan Pak Kivlan Zein, mereka waktu masih menjabat di pemerintahan," kata Maria usai bertemu perwakilan Wantimpres di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (29/3).

Menurut dia, pengadilan HAM Ad Hoc sudah diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Apalagi Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggan HAM berat.

Orang lain juga bertanya?

"Kami datang ke Wantimpres mohon bantuan semoga Presiden diberi masukan sehingga bisa wujudkan Nawacita. Selain itu kasus Trisakti dan Semanggi menjadi kasus barometer kasus HAM di Indonesia," kata dia.

Sementara di tempat yang sama, keluarga korban penculikan paksa, Ian Silalahi mengatakan, keluarga korban butuh kepastian anaknya sudah meninggal dunia atau hilang. Oleh sebab itu, anak buah Prabowo, Kivlan Zein mengetahui bahwa 13 orang yang hilang dimana.

"13 Orang hilang kami sampaikan Wantimpres diprioritaskan karena tidak jelas statusnya, ada orang yang tahu Pak Kivlan Zein di mana 13 orang dibunuh dan dibuang. Kami mohon penghilangan paksa diutamakan, apakah anak kami sudah meninggal atau bagaimana. Kami tenang kalau sudah dinyatakan statusnya," ujar dia.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengungkapan tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia berat akan tuntas pada bulan Mei mendatang. Luhut menuturkan, terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM berat adalah Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari, kasus Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penembakan misterius, penghilangan orang secara paksa serta dua kasus di Papua, yakni Wamena dan Wasior.

"Kami harap tanggal 2 Mei sudah bisa tuntas," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Ingin Debat Capres-Cawapres Angkat Isu HAM dan Libatkan Gen Z
Amnesty Internasional Indonesia Ingin Debat Capres-Cawapres Angkat Isu HAM dan Libatkan Gen Z

Ada tiga agenda HAM yang mereka usulkan agar masuk di dalam agenda debat capres-cawapres yang akan berlangsung sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres
Wiranto Heran Isu Pelanggaran HAM Kerap Dimunculkan Jelang Pilpres

Wiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers

Baca Selengkapnya
FOTO: Gaya 4 Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK, Airlangga & Muhadjir Kompak Hitam-Hitam
FOTO: Gaya 4 Menteri Jokowi Tiba di Gedung MK, Airlangga & Muhadjir Kompak Hitam-Hitam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga
TOP NEWS: Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli Amin | Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga

Dalam sidang, saksi ahli dari dihadirkan tim hukum Timnas Anies-Muhaimin dicecar pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima Agus Ziarah ke Makam Jenderal Bintang 5, Tabur Bunga Hormati Perjuangan
VIDEO: Panglima Agus Ziarah ke Makam Jenderal Bintang 5, Tabur Bunga Hormati Perjuangan

Ziarah dilaksanakan bersama dengan seluruh kepala staf angkatan dan beberapa personel TNI lainnya

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya

Rizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya