Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habiburokhman Dilarang Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Habiburokhman Dilarang Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang Habiburokhman Tak Boleh Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. ©2019 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kepala Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, Selasa (29/1). Kedatangannya untuk memberikan bantuan hukum lanjutan terhadap musisi yang juga politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani yang divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian. Namun, Habiburokhman tidak bisa menemui Dhani.

"Hari ini kami lebih kepada persiapan langkah-langkah hukum ya. Banding terhadap putusan yang kemarin. Ya belum boleh masuk tapi kami enggak mau ribut-ribut lah ya. Kasihan Pak Ahmad Dhani di dalam," kata Habiburokhman, Jakarta, Selasa (29/1).

habiburokhman tak boleh jenguk ahmad dhani di rutan cipinang

Orang lain juga bertanya?

Dia merasa heran lantaran tak diperbolehkan masuk oleh penjaga rutan. Alasannya, belum waktunya membesuk. Padahal sebelum Habiburokhman tiba, dua kuasa hukum Ahmad Dhani yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marontoko sudah lebih dulu datang dan diperbolehkan menjenguk Dhani. Habiburokhman menjelaskan, sesungguhnya terdakwa berhak mendapat kunjungan dari pengacara setiap saat. Dalam konteks untuk penanganan bantuan hukum lanjutan.

ahmad dhani di penjara

"Iya (Ali Lubis dan Hendarsam udah di dalam) makanya kita kan perlu koordinasi rapat di dalam. Itu yang kita heran, rekan kami Pak Ali dan Hendarsam sudah di dalam. Kami kan pengen diskusi hasil rapat semalam ke Pak Ahmad Dhani supaya lebih lengkap gitu. Konteksnya itu, saya, Bapak Ali Lubis, Bapak Hendarsam, semua kader Gerindra," ucapnya.

Dia membandingkan dengan perlakuan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat pertama kali dijebloskan ke penjara.

"Ini masih jam segini belum bisa masuk, kami juga bingung ya. Kalau Ahok kan kemarin langsung didampingi langsung dibesuk. Seinget saya ya, tapi enggak apa-apa kami ikut aja aturan hukum yang berlaku di sini," ujarnya.

Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani masa Admisi Orientasi (AO) bersama dengan narapidana baru lainnya hingga tujuh hari ke depan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit

Jimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra

Rumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGANG! Ketua MK Anwar Usman Diprotes dan Dikaitkan Putusan 'Paman Gibran'
VIDEO: TEGANG! Ketua MK Anwar Usman Diprotes dan Dikaitkan Putusan 'Paman Gibran'

Interupsi hubungan Anwar dengan Gibran tidak digubrin dan hakim MK melanjutkan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan

Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya