Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habiburokhman Ungkap Alasan Mulan Jameela Cs Tak Lolos ke Senayan

Habiburokhman Ungkap Alasan Mulan Jameela Cs Tak Lolos ke Senayan Sidang lanjutan gugatan Mulan Jameela. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Anggota Majelis Kehormatan Partai DPP Gerindra, Habiburokhman menjadi saksi dalam sidang lanjutan yang layangkan oleh Mulan Jameela bersama delapan kader Partai Gerindra lainnya. Diketahui, gugatan dalam sidang ini menuntut partai untuk bisa menetapkan kesembilan penggugat sebagai anggota legislatif di Parlemen periode 2019-2024.

Kepada majelis hakim, Habiburokhman mengatakan, Majelis Kehormatan Partai tidak bisa menetapkan mereka sebagai anggota legislatif. Sebab, hak tersebut hanya dimiliki oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami sebagai bagian dari majelis kehormatan partai tidak berwenang terkait hal itu, semua hak prerogatif ketua dewan pembina partai," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8).

Dia mengungkapkan, sembilan kader tersebut sebelumnya telah menempuh jalur internal melalui sidang di Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Mereka menuntut kepada partai untuk ditunjuk sebagai caleg terpilih karena kontribusinya dan suara yang dirasa telah memenuhi syarat.

"Namun Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak bisa memutus itu, itu prerogatif ketua dewan pembina bukan hak kami. Tapi dipersilakan bagi yang keberatan tak terima, untuk membawa ke pengadilan, dan pengadilan yang memutus selanjutnya, apakah gugatan mereka dikabulkan atau tidak, hakim memutuskan," jelas Habiburokhman.

Diketahui, Mulan dan delapan kader Gerindra lainnya menggugat karena kontribusi mereka selama masa kampanye dan hasil perolehan suara yang mereka dapatkan telah cukup untuk menjadikannya anggota legislatif.

Namun dikarenakan penghitungan suara menggunakan metode Sainte Lague dan Pemilih yang memilih Partai Gerindra ternyata jauh lebih besar daripada Pemilih yang memilih langsung Calon Anggota Legislatif maka tidak ada satupun calon anggota legislatif Partai Gerindra yang bisa mendapatkan kursi tanpa adanya suara Pemilih yang memilih Partai Gerindra saja.

Karenanya, penentuan para caleg yang lolos diserahkan kepada hak prerogatif Prabowo Subianto, sebagai ketua dewan pembina partai. Walau demikian, tidak semua kader termasuk Mulan Jameela menerima keputusan tersebut dan berujung gugatan ke pengadilan.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar

Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM
Gerindra: Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM

Menurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Disebut Calon Menkum HAM, Gerindra: Itu Doa Teman-Teman Komisi III DPR
Habiburokhman Disebut Calon Menkum HAM, Gerindra: Itu Doa Teman-Teman Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman disebut-sebut bakal menjadi Calon Menkum HAM.

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Temui Pendemo: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Anggota DPR Temui Pendemo: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Saat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baca Selengkapnya
PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai
PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai

Manotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Golkar ingin Dapat Jatah Menteri Lebih dari 5, Meutya Hafid Masuk List
Golkar ingin Dapat Jatah Menteri Lebih dari 5, Meutya Hafid Masuk List

Golkar tidak membantah bakal mendapat jatah lima menteri di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP: Beberapa Ketum Parpol Mengaku Dapat Tekanan Keras dan Kartu Trufnya Dipegang Penguasa
Hasto PDIP: Beberapa Ketum Parpol Mengaku Dapat Tekanan Keras dan Kartu Trufnya Dipegang Penguasa

Hasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.

Baca Selengkapnya
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra

Baca Selengkapnya
Prabowo Kumpulkan Elite Gerindra di Kertanegara Sikapi Putusan MK, Putuskan Gibran Cawapres?
Prabowo Kumpulkan Elite Gerindra di Kertanegara Sikapi Putusan MK, Putuskan Gibran Cawapres?

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memanggil sejumlah petinggi Gerindra untuk menyikapi putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya