Habis berlebaran, suami bacok istri hingga kritis
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga di Kampung Gubug Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sami (31) harus dilarikan ke rumah sakit. Usai dibacok suaminya sendiri, JL (32). Gara-garanya, pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menceritakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku baru saja pulang berlebaran dari rumah kerabatnya Rabu (6/7) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sampai di rumah, pelaku menanyakan keberadaan ibu mertuanya kepada istrinya," kata Endang, Kamis (7/7).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Namun, kata Endang, istrinya menjawab pertanyaan suaminya dengan menyebut kata "jonggol". Mendapatkan pernyataan itu, pelaku naik pitam hingga terjadi aksi cekcok mulut antara keduanya.
"Padahal mertuanya ada di warung," kata Endang.
Usai bertemu dengan mertuanya, pelaku belum puas dengan ucapan istrinya tersebut. Alhasil, pelaku mengambil sebilah senjata tajam lalu membacokkan ke kepala dan punggung korban hingga tersungkur bersimbah darah.
"Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mendapat 10 jahitan di kepalanya, sedangkan di punggung 18 jahitan," kata Endang.
Kini pelaku terancam dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan berat atau 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaKasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang suami dengan kejam menikam istrinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca Selengkapnya