Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Habiskan Rp 22 M buat perjalanan dinas, Pemprov Jatim berkelit

Habiskan Rp 22 M buat perjalanan dinas, Pemprov Jatim berkelit Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Pemprov Jawa Timur (Jatim) senilai Rp Rp 22.689.800.675.

Dugaan penyimpangan anggaran yang diambil dari APBD Tahun 2013 itu, terjadi di 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Menanggapi hal ini, Sekdaprov Jawa Timur Ahmad Sukardi mengatakan, dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas, seperti yang dirilis FITRA itu, terjadi kekeliruan penyusunan laporan, bukan karena tindak pidana korupsi.

"Sebenarnya uangnya tidak dikorup, hanya penyusunan laporan keuangannya saja yang tidak teliti. Pemprov dirugikan kalau terjadi kekeliruan penyusunan laporan seperti ini," terang Sukardi usai Salat Jumat di Masjid Baitul Hamdi di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Jumat (19/12).

"Sebab, nantinya Pemprov yang harus mengembalikan kerugian negara yang sebenarnya tidak dikorup itu," sambungnya.

Kesalahan penyusunan laporan itu misalnya, Sukardi mencontohkan, ketika menyusun laporan pembelanjaan biaya perjalanan dinas, ada banyak tiket boarding pesawat yang tidak disertakan dalam laporan, karena banyak yang hilang.

"Karena banyak tiket boardingnya yang hilang, apalagi dipegang masing-masing staf yang ikut perjalanan dinas, tapi tidak pernah diminta, sehingga tidak ditulis dalam laporan keikutsertaan perjalanan dinas," ujarnya.

Karena ketidakrapian laporan inilah, kata Sukardi, dinyatakan adanya penyimpangan anggaran. "Makanya rata-rata SKPD banyak yang dinyatakan melakukan penyimpangan anggaran biaya perjalanan dinas," terangnya.

Terkait dugaan penyimpangan inipula, ada pihak SKPD yang dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Sayangnya, Sukardi enggan menjelaskannya secara detail. "Ya mungkin ada yang ditanya sedikit-dikit sama kejaksaan," elaknya lagi.

Lebih jauh Sukardi menjelaskan, belajar dari pengalaman inilah, pihaknya mengingatkan agar bukti-bukti perjalanan, tak terkecuali tiket boarding pesawat, harus disimpan agar bisa dimasukkan dalam penyusunan laporan belanja APBD.

"Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi, seperti pada Tahun 2013 lalu. Kita juga telah mendapatkan laporan dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait laporan belanja APBD Tahun 2013," ujarnya.

Sebelumnya, FITRA mengungkap adanya penyimpangan anggaran dinas di Pemprov Jawa Timur senilai Rp 22.689.800.675 di Tahun Anggaran 2013. Penyimpangan itu terjadi di 16 SKPD.

Direktur FITRA Ucok S Khadafi menjelaskan, ada sekitar Rp 14,4 miliar diwujudkan dalam bentuk perjalanan dinas fiktif dan penyimpangan anggaran Rp 7,7 miliar.

Lebih rinci, Ucok mengatakan, penyimpangan dalam bukti tidak lengkap Rp 7,7 miliar, penyimpangan dalam bentuk mark-up Rp 403 juta dan tumpang tindih perjalanan dinas Rp 89,3 juta.

‬

Dan atas temuan ini, Sekdaprov Jawa Timur, Sukardi membantahnya, karena itu terjadi karena adanya kesalahan laporan, bukan dikorupsi. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan

KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga
Momen Hakim Murka 'Semprot' Dirjen Era SYL di Sidang Korupsi Kementan: Sama-sama Sembunyikan Borok, Ketahuan Juga

Hakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen
Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen

Terungkap Cara SYL Bisa Bepergian Ke Brazil: Pakai Uang Sisa Operasional dan Kegiatan Dirjen

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Pribadi oleh Lukas Enembe
KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Lukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.

Baca Selengkapnya
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya