Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi gugatan Jonru, Polda Metro Jaya bakal hadirkan sederet saksi ahli

Hadapi gugatan Jonru, Polda Metro Jaya bakal hadirkan sederet saksi ahli Jonru ditahan. ©istimewa

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dituding tak prosedural dalam menetapkan status tersangka kasus ujaran kebencian ke Jonru. Atas dasar itu, kini jajaran Polda Metro Jaya digugat praperadilan oleh Jonru.

Menghadapi gugatan itu, Polda Metro Jaya akan menghadirkan sederet saksi ahli. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agus Rohmat usai menghadiri sidang gugatan praperadilan Jonru di PN Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Saksi ahli yang akan dihadirkan cukup beragam seperti ahli bahasa, sosiolog, pakar hukum pidana, ahli forensik, ahli agama, dan lainnya. Para ahli ini juga termasuk yang telah dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Jadi akan kita hadirkan pada saat pembuktian," kata Agus.

Di samping saksi ahli, saksi fakta juga akan turut dihadirkan. "Ada beberapa orang termasuk pelapor atau saksi lain yang melihat atau mendengar," jelasnya.

Terkait pernyataan tim kuasa hukum Jonru bahwa harus ada penelusuran ahli digital forensik sebelum penetapan tersangka, Agus mengatakan mempersilakan apapun alasan pemohon. Pihaknya telah menyiapkan jawaban atas semua pernyataan pemohon yang akan disampaikan pada sidang selanjutnya.

"Itu kan alasan dari pemohon ya silakan saja. Itu haknya dia," ujarnya.

Prinsipnya, lanjut Agus, penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti sebelum penetapan tersangka, termasuk juga keterangan dari para saksi ahli. "Alat bukti berupa surat atau dokumen atau bukti-bukti yang diserahkan pelapor maupun yang kita sita," jelasnya. Ia pun menegaskan bahwa penyidik telah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku yaitu hukum acara pidana.

"Nanti semua bukti sesuai yang dia mohonkan akan kita serahkan semua kepada hakim berupa surat-surat formil. Karena ini masalah formil dan kita akan buktikan secara formil kita sudah sesuai prosedur," jelasnya. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Hotman Paris Dkk Keras Hadapi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK
LIVE VIDEO: Hotman Paris Dkk Keras Hadapi Saksi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK

Kali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya