Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi kasus penganiayaan, Novel Baswedan dikawal 60 advokat

Hadapi kasus penganiayaan, Novel Baswedan dikawal 60 advokat Novel Baswedan dipanggil Bareskrim. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, bakal dikawal oleh 60 kuasa hukum, buat menjalani proses perkara dugaan penganiayaan, saat masih berdinas di Polres Bengkulu. Jumlah advokat sebanyak itu dimaksudkan buat mempermudah Novel, dan pengacara selalu tersedia saat dibutuhkan.

"Mereka berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar," kata seorang kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara, Jumat (11/12).

Muji menjamin dalam setiap tahapan penyelesaian kasusnya, Novel akan selalu didampingi oleh kuasa hukum.

"Memang tidak langsung turun seluruhnya, tetapi akan turun tiga sampai empat orang setiap menghadapi panggilan kejaksaan," ujar Muji.

Dengan jumlah pengacara itu, walau pun beberapa dari kuasa hukum sedang menyelesaikan perkara lain, Novel diharapkan tidak kekurangan pendamping saat menjalani proses hukum.

"Contohnya rekan kami Saor Siagian tidak mendampingi saat pelimpahan berkas pada hari Kamis (10/12), karena yang bersangkutan sedang di Papua, tetapi ada yang menggantikan," ucap Muji.

Sementara itu, Novel mengatakan, kriminalisasi terhadap penegak hukum sedang mengusut kasus merupakan bentuk ancaman bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan.

"Itu akan menjadi masalah besar dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Novel.

Apalagi, lanjut Novel, jika pihak bermasalah dengan hukum sedang disidik merupakan "orang kuat". "Dan kemudian penegak hukumnya dikriminalisasi," ucap Novel.

Novel tidak mau berandai-andai apakah kasus hukum membelitnya, soal dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, juga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga tempatnya bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Cuma saya juga tidak bisa memandang bahwa ini bentuk kriminalisasi terhadap diri saya sendiri," lanjut Novel.

Novel disangka terlibat dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Saat itu dia menjabat Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Kasus Novel telah dilimpahkan pada Kamis (10/12) malam ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Seluruh bukti dinyatakan telah lengkap. Novel disangka turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

Baca juga:

Novel Baswedan penuhi panggilan Bareskrim

Bareskrim terbangkan Novel Baswedan ke Bengkulu, diserahkan ke JPU

Pengacara Novel sebut polisi lakukan pelanggaran hukum

Dibawa ke Bengkulu, Novel sebut polisi cuma hamburkan uang negara (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang

Namun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

Baca Selengkapnya
Mantan Jaksa Agung Jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Anies-Cak Imin
Mantan Jaksa Agung Jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Anies-Cak Imin

Tim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar
Duduk Perkara Hakim Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY Sumbar

Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud MD jadi Ketua MK, Tak Punya Pengawal Usai Bongkar Kasus Cicak Vs Buaya
Cerita Mahfud MD jadi Ketua MK, Tak Punya Pengawal Usai Bongkar Kasus Cicak Vs Buaya

Meski demikian, permasalahan itu langsung diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus
Disurati Kubu Pegi Setiawan, Ini Perintah Kejagung untuk Jaksa di Daerah yang Tangani Kasus

Jaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.

Baca Selengkapnya
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda
Banyak persidangan di Tahun Politik, KY: Bagi Hakim Enggak Ada Beda

Di tahun politik, diperkirakan bakal banyak terjadi persidangan sengketa Pemilu

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya