Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi Sidang Sengketa Pileg 2019, Bawaslu Banten Kirim 13 Boks Alat Bukti ke Jakarta

Hadapi Sidang Sengketa Pileg 2019, Bawaslu Banten Kirim 13 Boks Alat Bukti ke Jakarta Bawaslu Banten Kirimkan 13 Boks Alat Bukti untuk sidang sengketa Pemilu. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengirimkan 13 Boks Alat Bukti ke Bawaslu RI untuk bahan dalam sidang sengketa Pileg, Rabu (3/7). Dokumen-dokumen alat bukti ini dikirimkan ke Bawaslu RI sebagai dokumen pendukung dalam pemberian keterangan tertulis sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, dari Bawaslu Provinsi hanya ada satu boks container berisi 153 halaman dan 12 boks merupakan alat bukti dari Kabupaten/kota. Boks-boks ini berisi alat bukti yang disiapkan dan akan dibacakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten di sidang MK.

"Alat bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2019. Untuk itu kami mengapresiasi seluruh jajaran Bawaslu beserta tim atas hasil kerja dalam menyiapkan ini semua” kata Didih.

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu menyusun alat bukti berdasarkan rekapitulasi dari Bawaslu kabupaten/kota, setiap kabupaten kota memiliki jumlah jenis alat bukti yang berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut.

Bawaslu Pandeglang ada 553 jenis alat bukti, Kabupaten Tangerang 208 jenis alat bukti, Kabupaten Lebak 16 jenis alat bukti, Kabupaten Serang 171 jenis alat bukti, Kota Serang 56 jenis alat bukti, Kota Cilegon 61 jenis alat bukti, Kota Tangerang 311 jenis alat bukti, dan Kota Tangerang Selatan 334 jenis alat bukti.

Semuanya tersimpan dalam 12 Box Container yaitu 2 box berisi dokumen asli yang sudah dilegalisir, 10 box lainnya berisi 5 rangkap dokumen copy legalisir.

Di tempat sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari menambahkan bahwa sebagaimana pada pasal 2 Perbawaslu No 22 Tahun 2018, Bawaslu berkedudukan sebagai pemberi keterangan baik tertulis maupun lisan pada sidang PHPU di MK.

"Dengan demikian Bawaslu baik diminta atau tidak diminta oleh Pemohon atau Termohon berkewajiban memberikan keterangan berkaitan tentang hasil kerja Bawaslu yang meliputi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan sengketa proses serta tindak lanjutnya," katanya.

Untuk diketahui, di wilayah Banten ada sembilan permohonan yang diregister Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh delapan partai politik peserta Pemilu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024
Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Pencoblosan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Jakpus Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Tanah Abang
FOTO: KPU Jakpus Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Tanah Abang

KPU mulai mendistribusikan berbagai logistik Pemilu 2024, seperti bilik, kotak suara, alat coblos, hingga bantalan ke tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen

Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg

Baca Selengkapnya
Tumpukan Paket Sembako Diduga Untuk Serangan Fajar Ditemukan di Kepulauan Seribu
Tumpukan Paket Sembako Diduga Untuk Serangan Fajar Ditemukan di Kepulauan Seribu

Dia mengungkap, temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum hari tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jelang Putusan MK, Anies: Pada Masa Pilpres Terjadi Praktik Penyimpangan
VIDEO: Jelang Putusan MK, Anies: Pada Masa Pilpres Terjadi Praktik Penyimpangan

Anies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya