Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi Sidang Tuntutan, Ini Harapan Ratna Sarumpaet

Hadapi Sidang Tuntutan, Ini Harapan Ratna Sarumpaet Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sidang penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan, hari ini (28/5).

Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.27 WIB. Dia tidak sendiri ditemani anaknya Atiqah Hasiholan. Kepada awak media, Ratna mengaku sehat dan siap menjalani persidangan.

"Hari ini agendanya mendengarkan tuntutan dari jaksa. Ya saya harus siap," ucap Ratna menjawab pertanyaan awak media.

Dalam persidangan kali ini, Ratna berharap dirinya dibebaskan dari segala tuntutan.

"Ya bebas. Harapan apa lagi," tutup dia.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Ia dikenakan dakwaan alternatif, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.

Sementara pada dakwaan kedua, jaksa menduga Ratna Sarumpaet, "Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras atau antar golongan (SARA)."

Sebagian masyarakat Kota Bandung bereaksi dengan menuntut terdakwa meminta maaf kepada masyarakat Bandung. Mereka tersinggung karena menyebut-nyebut nama kota mereka sebagai lokasi kejadian.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Soraya Rasyid Beri Dukungan Untuk Tamara Tyasmara di Sidang Kasus Kematian Dante
Potret Soraya Rasyid Beri Dukungan Untuk Tamara Tyasmara di Sidang Kasus Kematian Dante

Berikut ini potret Soraya Rasyid beri dukungan buat ibunda mendiang Dante, Tamara Tyasmara!

Baca Selengkapnya
Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya
Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya

MW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan

Baca Selengkapnya
Peringati 10 November, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Pahlawan
Peringati 10 November, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Pahlawan

Peringatan hari pahlawan akan berlangsung pada Minggu (10/11) besok.

Baca Selengkapnya
Potret Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Penampilan Cantik Menawan Seperti Biasanya & Penuh Senyum
Potret Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Penampilan Cantik Menawan Seperti Biasanya & Penuh Senyum

Saat melangkah maju dengan penuh percaya diri, Sandra Dewi memilih untuk menutupi kepalanya dengan berkas yang ia bawa.

Baca Selengkapnya
Potret Tengku Dewi Putri Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Andrew Andika, Tampak Tegar Meski Sedang Hamil Besar
Potret Tengku Dewi Putri Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Andrew Andika, Tampak Tegar Meski Sedang Hamil Besar

Berikut potret Tengku Dewi Putri hadiri sidang perceraiannya dengan Andrew Andika.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum TPN Ganjar: Megawati Bersedia Jadi Saksi di MK
VIDEO: Tim Hukum TPN Ganjar: Megawati Bersedia Jadi Saksi di MK

Kehadiran itu jika hakim nantinya meminta untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres

Baca Selengkapnya