Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Hadiah istimewa' KPK di ultah ke-67 Hadi Poernomo: Tersangka!

'Hadiah istimewa' KPK di ultah ke-67 Hadi Poernomo: Tersangka! Konpers kerugian kasus Bank Century. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan 'hadiah istimewa' untuk menjadi kado di hari ulang tahun Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo. KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak.

Tepat tanggal 21 April 2014, usia Hadi Purnomo genap 67 tahun. Hadi dilahirkan pada tahun 1947. Pria kelahiran Pamekasan ini menjabat ketua BPK periode 2009-2014 menggantikan Anwar Nasution.

Hadi terpilih jadi ketua BPK melalui pemungutan suara secara bebas rahasia oleh sembilan anggota BPK, hari Rabu 21 Oktober 2009. Dalam pemilihan tersebut, Hadi bersanding dengan Herman Widyananda sebagai wakilnya.

Hari ini, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Kasus ini terjadi saat Hadi Purnomo menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam. KPK meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tersangka HP melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan atas wajib pajak atas SKPN (Surat Keterangan Pajak Nihil) BCA," kata Ketua KPK Abraham Samad, Senin (21/4).

Awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003, Bank Central Asia (BCA) mengajukan keberatan pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH. Keberatan itu ditolak oleh Direktur PPH. Di sinilah diduga Hadi memainkan peran. Keputusan itu diubahnya.

Hadi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP